Perkuat Legalitas Organisasi, DPP IKM Gelar Rapat Online dan Serahkan SK di Aceh


LUGAS | Jakarta (21/1/2026) — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (DPP IKM) menggelar Rapat Online Sosialisasi Tata Kelola Organisasi bersama DPW dan DPD IKM se-Provinsi Aceh, Rabu (21/1). Kegiatan ini menjadi langkah awal penyamaan persepsi organisasi, khususnya bagi DPD IKM yang baru terbentuk di Aceh.

Rapat dibuka oleh Wasekjen OKK DPP IKM dan dihadiri Ketua Departemen OKK DPP IKM Doni Sutan Basa, Tim Departemen OKK DPP IKM Monteri, serta perwakilan pengurus IKM se-Provinsi Aceh.

Ketua DPW IKM Aceh Asyhari Hendri melaporkan bahwa saat ini telah berdiri sembilan DPD IKM yang resmi dan mengantongi SK dari DPP IKM, sementara delapan kabupaten lainnya masih dalam proses pembentukan kepengurusan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wasekjen OKK DPP IKM Mukti Ali bersama Ketua Departemen OKK DPP IKM Sutan Basa Batuah menyerahkan SK Pengurus DPW IKM Provinsi Aceh serta beberapa SK DPD IKM di Aceh. SK diterima langsung oleh Sekretaris Wilayah DPW IKM Aceh, Anggi Sepgi Pratama, S.T.

Melalui kegiatan ini, DPP IKM berharap seluruh pengurus IKM di Aceh memiliki pemahaman yang sama terkait struktur, mekanisme, dan tata kelola organisasi, sehingga organisasi berjalan tertib, solid, dan selaras dengan visi Ketua Umum DPP IKM Andre Rosiade dalam menyinergikan program pemerintah demi kemanfaatan seluruh perantau Minang. (Humas IKM/Rizal Malin Kayo)

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1