Audit Internal Periksa Kinerja Polres Bitung, Akuntabilitas Jadi Sorotan

 


LUGAS | BITUNG — Pelaksanaan audit kinerja tahap I Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Polres Bitung menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola organisasi dan penggunaan anggaran kepolisian di daerah. Audit yang dilakukan pengawas internal kepolisian ini diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi mampu mengukur sejauh mana akuntabilitas berjalan secara nyata.

Tim audit dari Itwasda Polda Sulut tiba di Mapolres Bitung sejak pagi dan langsung memulai rangkaian pemeriksaan terhadap aspek perencanaan dan pengorganisasian program kerja.

Kapolres Bitung, Albert Zai, dalam sambutannya menyatakan audit merupakan bagian penting dari proses pembenahan organisasi.

"Kami menyambut baik kegiatan audit ini sebagai bagian dari evaluasi dan pembinaan. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," ujar Albert

Ia juga meminta seluruh jajaran bersikap terbuka selama proses audit berlangsung.

Instrumen Pengawasan Internal

Pengawas Tim Audit II, Arian Primadanu Colibrito, menegaskan audit kinerja merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal kepolisian.

"Audit ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Audit difokuskan pada pemeriksaan administrasi operasional, logistik, keuangan, serta sumber daya manusia di seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran.

Ketua Tim Audit, Nyoman Sri Oktarini, menjelaskan pemeriksaan terutama menyasar pertanggungjawaban keuangan periode September 2025 hingga Januari 2026.

"Pemeriksaan dilakukan pada bagian, satuan, seksi dan Polsek jajaran dengan fokus pada pertanggungjawaban keuangan serta administrasi kegiatan," ujarnya.

Lebih dari Sekadar Administrasi

Audit kinerja menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur efektivitas penggunaan anggaran kepolisian.

Namun dalam praktiknya, audit internal seringkali hanya berhenti pada aspek administratif tanpa menyentuh kualitas pelayanan publik.

Karena itu, audit kinerja di Polres Bitung dinilai menjadi ujian sejauh mana prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar diterapkan dalam organisasi kepolisian daerah.

Pemeriksaan berlangsung hingga sore hari dengan pendalaman terhadap berbagai satuan fungsi.

Hasil audit diharapkan menjadi dasar perbaikan tata kelola organisasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1