LUGAS | BITUNG — Di tengah tuntutan publik terhadap peningkatan kinerja penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Bitung menggelar kegiatan sosial berbagi takjil pada Jumat, 27 Februari 2026. Kegiatan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Bitung bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Bitung itu berlangsung di depan kantor Kejari Bitung.
Aksi berbagi takjil kepada pengguna jalan tersebut diklaim sebagai bagian dari kepedulian sosial aparat penegak hukum pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Namun kegiatan seremonial semacam ini kerap memunculkan pertanyaan publik: sejauh mana institusi penegak hukum menyeimbangkan kegiatan sosial dengan tanggung jawab utama penanganan perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung menegaskan kegiatan sosial tidak mengurangi fokus lembaganya pada tugas penegakan hukum.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat di bulan Ramadhan. Namun pelaksanaan tugas penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama kami,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bitung.
Setelah pembagian takjil, kegiatan dilanjutkan dengan tausiah Ramadhan yang disampaikan Habib Ali Bin Smith serta buka puasa bersama. Acara tersebut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Bitung, pengurus IAD Daerah Bitung, unsur Forkopimda Kota Bitung, serta anak-anak dari Panti Asuhan Al-Muhtadien.
Buka puasa bersama itu disebut sebagai sarana mempererat kebersamaan antara aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan daerah. Namun sejumlah pengamat menilai kegiatan seremonial lembaga penegak hukum sering kali lebih menonjol dibanding transparansi kinerja penanganan perkara.
Di Kota Bitung sendiri, tuntutan keterbukaan penanganan kasus dan percepatan proses hukum masih menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, kegiatan sosial seperti pembagian takjil dinilai akan lebih bermakna jika diikuti dengan peningkatan akuntabilitas penegakan hukum.
Bagi sebagian warga, kehadiran aparat penegak hukum di ruang publik melalui kegiatan sosial memang memberi kesan kedekatan. Tetapi ukuran kepercayaan publik tetap bergantung pada konsistensi lembaga dalam menuntaskan perkara secara transparan dan berkeadilan.


