LUGAS | BOLMONG - Bentrokan antar kampung di wilayah Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, menguak dugaan rantai peredaran senjata angin ilegal yang selama ini luput dari pengawasan aparat. Polisi mengamankan seorang pria yang diduga menjadi perakit dan pemasok senjata angin tanpa izin, tak lama setelah konflik pecah.
Tim Reserse Mobile Polda Sulawesi Utara menangkap pria berinisial IDM (41) pada Sabtu pagi, 31 Januari 2026. Ia diketahui mengelola sebuah bengkel perbaikan senapan angin yang beroperasi di sekitar wilayah Dumoga. Dari lokasi penggeledahan, polisi menyita lima unit senjata angin kaliber 4,5 milimeter yang diduga tidak memiliki dokumen kepemilikan resmi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari patroli dan razia pasca bentrokan.
“Yang bersangkutan menyimpan dan menguasai senjata angin tanpa izin. Ini bagian dari upaya kami menelusuri sumber senjata yang digunakan dalam bentrokan,” kata Suryadi saat dikonfirmasi, Sabtu siang.
Meski polisi belum menyebutkan secara eksplisit keterkaitan langsung senjata tersebut dengan aksi kekerasan, keberadaan bengkel senapan angin di tengah wilayah rawan konflik memunculkan pertanyaan soal lemahnya pengawasan. Senjata angin, meski kerap dianggap berdaya rusak rendah, kerap dimodifikasi dan digunakan dalam konflik horizontal di sejumlah daerah.
Menurut Suryadi, penyidik masih mendalami asal-usul senjata, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi.
“Kami tidak berhenti pada satu orang. Jika ada pihak lain yang terlibat—baik pemasok, perantara, maupun pengguna—akan kami tindak,” ujarnya.
Sumber Tempo di kepolisian menyebutkan, bengkel milik IDM telah lama beroperasi dan dikenal masyarakat sekitar sebagai tempat perbaikan senapan angin. Namun, belum jelas sejauh mana aparat setempat mengetahui aktivitas tersebut sebelum bentrokan terjadi.
Sementara itu, kepolisian masih bersiaga di lokasi konflik untuk mengantisipasi bentrok susulan. Aparat juga mengimbau warga agar tidak terprovokasi isu liar yang beredar di media sosial dan pesan berantai.
“Penegakan hukum berjalan, tapi menjaga situasi tetap kondusif adalah prioritas utama,” kata Suryadi.
Kasus ini menambah daftar panjang konflik horizontal yang dipicu—atau setidaknya diperparah—oleh keberadaan senjata rakitan di tingkat lokal. Polisi kini dihadapkan pada tantangan membongkar bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga ekosistem senjata ilegal yang menopangnya.
