Ditjen Polpum Perkuat Dialog dengan Ormas, Senkom DIY Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

 


LUGAS | SEMARANG — Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri menggelar dialog dan pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas) guna memperkuat sinergi dalam mendukung percepatan agenda prioritas nasional dan visi Indonesia Emas 2045.

Kegiatan berlangsung di Balatkop UMKM Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/2/2026), dan diikuti pengurus ormas dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi di seluruh Indonesia secara daring.

Dalam sambutannya yang dibacakan Jodi Indrawan, Ditjen Polpum menegaskan pentingnya dialog untuk membangun kesamaan persepsi antara ormas, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Keselarasan itu dinilai menjadi prasyarat agar berbagai program strategis nasional, termasuk delapan Asta Cita dan 17 program prioritas pembangunan, dapat dijalankan secara efektif.

“Dialog ini diharapkan membentuk persepsi yang sama dalam mencapai visi pemerintah menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Jodi.

Dalam sesi pemaparan, pakar hukum Muhamad Riyandi menjelaskan kerangka regulasi yang mengatur tata kelola ormas. Ia merujuk pada Pasal 66 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang fungsi pembinaan ormas, serta ketentuan hak dan kewajiban ormas sebagaimana diatur dalam Pasal 20 dan Pasal 21.

Ia juga menyinggung ketentuan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 60 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan akuntabilitas dan kepatuhan ormas terhadap ketentuan perundang-undangan.

Dalam forum tersebut turut dipaparkan data terkini per 12 Februari 2026. Jumlah total organisasi kemasyarakatan tercatat sebanyak 648.557. Dari jumlah itu, 647.529 ormas telah terdaftar berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Ketua Senkom Mitra Polri Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diwakili Kepala Biro Pendidikan dan Pelatihan, Wisnu Jatmiko, mengikuti kegiatan secara daring. Dalam pernyataannya, Wisnu menegaskan komitmen Senkom DIY sebagai mitra strategis pemerintah.

“Senkom Mitra Polri DIY siap mendukung percepatan arah Asta Cita Presiden. Momentum ini menjadi penguatan kebersamaan kita sebagai pilar demokrasi dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Menurut Wisnu, peran ormas dalam demokrasi tidak hanya sebatas partisipasi sosial, tetapi juga sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Dalam konteks tata kelola sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, pemerintah berperan sebagai fasilitator yang mendorong ormas agar akuntabel, mandiri, dan transparan.

Sinergi antara pemerintah, masyarakat sipil melalui ormas, dan sektor swasta dinilai menjadi tiga pilar penting dalam mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional.

Dialog ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi nasional di tengah besarnya jumlah ormas yang terdaftar. Pemerintah berharap, dengan penguatan pembinaan dan pemahaman regulasi, kontribusi sosial ormas dapat semakin nyata dan selaras dengan arah pembangunan negara.


Autentikasi: Wisnu (Humas) | Editor: Mahar Prastowo 


0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1