Jejak Sabu di Parkiran Wanea: Dua Pemuda Terjaring Operasi Senyap Polisi

 


LUGAS | MANADO — Sebuah bungkus rokok yang dilempar tergesa ke halaman parkir Tell’s Residence, Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, menjadi titik awal terbongkarnya dugaan peredaran sabu di kawasan permukiman itu. Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika, Senin siang, 16 Februari 2026.

Penangkapan terhadap D.P.R (23) dan D.V.M.E.T (28) dilakukan sekitar pukul 13.45 WITA setelah tim Satresnarkoba melakukan pengintaian berdasarkan laporan warga yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di kompleks perumahan tersebut.

Sejumlah petugas yang menyamar melakukan pemantauan sejak siang hari. Saat sebuah kendaraan memasuki area parkir, aparat melihat salah satu pria di dalam mobil membuang bungkus rokok ke arah halaman. Gerakan yang terlihat terburu-buru itu memicu kecurigaan petugas.

Pemeriksaan segera dilakukan. Dari bungkus rokok yang dibuang, polisi menemukan paket kristal putih yang diduga sabu. Satu paket lain ditemukan tersimpan di saku celana D.P.R.

Selain dua paket sabu, aparat menyita dua telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, dua botol kaca yang diduga alat konsumsi sabu, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga terkait aktivitas jual beli narkotika.

Seorang saksi berinisial R.P.W (27), warga Manado, turut dimintai keterangan untuk melengkapi penyelidikan awal.

Kedua pria itu kemudian dibawa ke kantor Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine dan pendalaman jaringan yang diduga terkait.

Kepala Satresnarkoba Polresta Manado, Kompol Hilman Muthalib, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan operasi tertutup.

“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Tim melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan dua orang beserta barang bukti sabu,” katanya.

Namun aparat belum mengungkap asal barang maupun kemungkinan keterkaitan kedua tersangka dengan jaringan peredaran yang lebih luas.

Keterangan resmi kepolisian masih terbatas pada kronologi penangkapan dan daftar barang bukti. Polisi juga belum menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam dugaan peredaran tersebut.

Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, menyebut peran masyarakat menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus narkotika.

“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Dukungan masyarakat sangat membantu kepolisian,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkotika di wilayah Manado yang sebagian besar bermula dari laporan warga, tetapi kerap berakhir tanpa penjelasan terbuka mengenai jalur distribusi maupun pemasok utama.

Penyidik Satresnarkoba masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta asal usul sabu yang ditemukan di kawasan Wanea tersebut.

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1