LUGAS | BITUNG — Lebih dari 24 jam Michael V. Pangilawan (41) terombang-ambing di laut setelah mesin perahunya rusak di perairan Pulau Dua, Kota Bitung. Nelayan yang berangkat melaut seorang diri itu akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat oleh personel Ditpolairud Polda Sulawesi Utara di kawasan Selat Lembeh, Rabu (25/2/2026).
Peristiwa tersebut kembali menyoroti lemahnya standar keselamatan nelayan tradisional di wilayah pesisir Bitung. Michael berangkat melaut pada Selasa malam (24/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita untuk memancing cumi-cumi menggunakan perahu jenis pakura berwarna biru muda tanpa pendamping.
Beberapa jam setelah berangkat, Michael sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat. Ia mengabarkan mesin perahunya mengalami kerusakan teknis dan ia berusaha mendayung perahu secara manual agar bisa kembali ke daratan. Setelah itu komunikasi terputus.
Keluarga korban melakukan pencarian mandiri sejak dini hari hingga siang hari berikutnya. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil meskipun nomor telepon korban masih dalam keadaan aktif.
Kondisi tersebut memaksa keluarga melaporkan kejadian itu ke kantor Ditpolairud Polda Sulut. Laporan tersebut baru direspons dengan pengerahan tim pencarian menggunakan Kapal Polisi Klabat XV-3002 untuk menyisir perairan sekitar Pulau Dua hingga Selat Lembeh.
Petugas akhirnya menemukan Michael di atas KM Dalma 01 pada koordinat 01°20’41” N dan 125°11’85” E di belakang Pulau Dua. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke dermaga perikanan Kota Bitung sebelum diserahkan kepada keluarganya dalam kondisi selamat.
Direktur Polairud Polda Sulut Bayuaji Yudha Prajas menyatakan rasa syukur korban bisa ditemukan dalam kondisi selamat.
"Michael V. Pangilawan yang sebelumnya dilaporkan hilang telah ditemukan dan diserahkan kembali kepada istrinya di dermaga perikanan Kota Bitung dalam keadaan aman," ujar Direktur Polairud.
Ia juga mengimbau kepada para nelayan dan pelaku wisata bahari untuk selalu mengutamakan keselamatan. Masyarakat diminta memastikan kelengkapan alat keselamatan dan selalu memantau prakiraan cuaca sebelum melaut, mengingat adanya potensi angin kencang dan badai di wilayah perairan Sulawesi Utara.
Meski berakhir selamat, peristiwa ini memperlihatkan rapuhnya sistem perlindungan bagi nelayan kecil yang melaut dengan perahu sederhana. Tidak adanya alat komunikasi darurat, perangkat pelacak posisi, maupun standar keselamatan minimal membuat nelayan rentan menghadapi risiko di laut.
Di perairan sekitar Pulau Dua dan Selat Lembeh, aktivitas nelayan tradisional berlangsung hampir setiap malam. Namun sebagian besar masih mengandalkan peralatan seadanya, termasuk mesin tempel tua yang rawan mengalami gangguan teknis.
Kasus Michael menjadi pengingat bahwa keselamatan nelayan bukan hanya persoalan kewaspadaan individu, tetapi juga menyangkut sistem perlindungan yang belum sepenuhnya terbangun di wilayah pesisir.
