LUGAS | BITUNG — Kepolisian Resor Bitung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Samrat 2026 guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di Sulawesi Utara, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Polda Sulawesi Utara, sepanjang Oktober–Desember 2025 tercatat 619 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan 71 korban meninggal dunia, 884 korban luka berat, serta kerugian material mencapai Rp337,8 juta. Angka tersebut menunjukkan risiko kecelakaan masih menjadi persoalan serius di wilayah ini.
Wakapolres Bitung Kompol Daniel Korompis, S.E., mewakili Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., mengatakan Operasi Keselamatan Samrat 2026 menitikberatkan pada langkah preventif dan edukatif, disertai penegakan hukum berbasis teknologi.
“Sasaran utama operasi ini adalah memperkecil angka kecelakaan lalu lintas dengan melihat potensi-potensi yang mungkin timbul. Patroli dan imbauan akan kami tingkatkan, terutama menjelang aktivitas masyarakat pada bulan Ramadan dan Idul Fitri,” kata Daniel Korompis, Senin (2/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, Polres Bitung mengerahkan 50 personel, dengan dukungan tambahan dari Dinas Perhubungan dan unsur TNI, sesuai kebutuhan dan dinamika lapangan.
Ketua Senkom Mitra Polri Kota Bitung, Nurdin Bandu, melalui Humas Senkom Mitra Polri Kota Bitung, Kusmayadi, menegaskan bahwa keterlibatan elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan operasi tersebut.
“Operasi Keselamatan Samrat tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Peran masyarakat sangat menentukan, mulai dari disiplin berlalu lintas hingga kepedulian saling mengingatkan di jalan,” ujar Kusmayadi.
Ia menambahkan, Senkom siap berperan aktif dalam membantu penyampaian informasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas, sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif selama operasi berlangsung.
“Kami mendorong masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Dalam Operasi Keselamatan Samrat 2026, Polri menargetkan 6.400 kegiatan penyuluhan, 2.098 kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli, serta 8.895 penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE, mobile, dan teguran humanis.
