LUGAS | Pekanbaru - Dai-Daiyah LDII Rumbai Barat menggelar pengajian rutin pada Minggu, 8 Februari 2026, bertempat di Masjid Jamiatul Muttaqin, Palas Barat. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 14.30 WIB ini mengangkat materi utama “Himpunan Khutbah”, sebagai upaya memperdalam pemahaman keislaman jamaah.
Pengajian tersebut menghadirkan sejumlah pemateri yang membahas materi khutbah secara bertahap dan sistematis. Pemateri pertama disampaikan oleh Ustadz Muri, dilanjutkan sesi tausiyah oleh Ketua PC LDII Rumbai Barat, Mhd. Arief Hasan, M.Kom., dilanjut pemateri kedua oleh Ustadz Khoiri sekaligus menutup acara. Rangkaian kegiatan diselingi dengan waktu istirahat dan jeda istirahat Shalat, sehingga jamaah dapat mengikuti pengajian secara khusyuk dan kondusif.
Pendalaman Hadis sebagai Pilar Dakwah
Tema khutbah dipilih karena khutbah merupakan salah satu sarana dakwah utama dalam Islam yang memiliki fungsi strategis dalam membentuk pemahaman umat. Melalui pengajian ini, jamaah diajak memahami kandungan hadis yang berkaitan dengan khutbah, baik dari sisi makna, hikmah, maupun implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Koordinator tuan rumah kegiatan, Ustadz Choiril MT., menyampaikan bahwa pengajian rutin ini menjadi bagian dari upaya membangun tradisi keilmuan di tengah masyarakat, sekaligus mempererat silaturahmi antarjamaah.
Penguatan Ukhuwah dan Partisipasi Jamaah
Selain aspek keilmuan, pengajian Dai-Daiyah juga menjadi sarana penguatan ukhuwah islamiyah di kalangan jamaah. Seluruh Dai-Daiyah turut berpartisipasi dalam penyediaan konsumsi secara gotong royong, sebagai wujud kebersamaan dan kemandirian organisasi.
Penyelenggara berharap kegiatan ini membawa keberkahan dan kelancaran, serta meningkatkan kesadaran jamaah untuk terus menuntut ilmu agama sebagai bekal kehidupan dunia dan akhirat.
Tradisi Keilmuan yang Berkelanjutan
Pengajian Dai-Daiyah LDII Rumbai Barat merupakan bagian dari tradisi dakwah yang berkelanjutan di tingkat komunitas. Melalui kajian hadis dan nasihat keagamaan, jamaah didorong untuk meningkatkan kualitas ibadah, akhlak, dan peran sosial di tengah masyarakat.
