LUGAS | BITUNG — Jejak dua pencuri sepeda motor yang beraksi di area publik akhirnya terhenti di tangan aparat. Setelah serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Polsek Maesa menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di halaman Masjid Agung Nurul Huda Bitung dan area parkir RS Budi Mulia Bitung.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 13.30 WITA dalam operasi yang dipimpin Katim Resmob Polsek Maesa Aiptu Janny Tumbuan. Dua tersangka yang diamankan masing-masing HM (37) alias Nung dan DS (26) alias Jendri, keduanya warga Kecamatan Maesa.
Keduanya diduga terlibat dalam pencurian dua sepeda motor milik warga, yakni Honda Beat DB 3972 CU milik Saleh Balango (58) serta Yamaha Fazzio Hybrid DB 5706 VM milik Celvin Erens Nalang (24). Polisi memperkirakan kerugian korban mencapai sekitar Rp10 juta untuk satu unit kendaraan yang hilang.
Kasie Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai, menjelaskan salah satu kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor di halaman Masjid Agung Nurul Huda pada malam hari. Keesokan paginya, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Peristiwa serupa dialami korban lain yang kehilangan sepeda motor setelah memarkir kendaraan di depan RS Budi Mulia pada malam hari.
Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama mengatakan tersangka HM diamankan di sekitar rumah orang tuanya di Kelurahan Bitung Barat Satu. Sementara tersangka DS ditangkap di kawasan Tugu Adipura, Kelurahan Madidir Unet.
“Keduanya diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan ke Polsek Maesa,” ujarnya.
Polisi juga memeriksa seorang perempuan berinisial FFP (26) yang diduga membeli kendaraan hasil kejahatan. Namun statusnya masih didalami dan belum ditetapkan sebagai penadah.
Kasus ini terungkap melalui dua laporan polisi terkait pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda. Dari hasil pengungkapan, polisi menyita satu unit Honda Beat sebagai barang bukti di Mapolsek Maesa, sementara satu unit Yamaha Fazzio Hybrid masih dalam pencarian dan diduga berada di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Penyidik masih mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.
Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa area publik seperti rumah ibadah dan fasilitas kesehatan tetap menjadi sasaran empuk pencurian kendaraan bila pengawasan longgar. Aparat mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengamanan tambahan saat memarkir kendaraan.
