Serangan Dini Hari di Dendengan Dalam, Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan

 



LUGAS | MANADO — Kekerasan terhadap aparat kembali terjadi di wilayah Manado. Seorang anggota kepolisian bersama seorang warga sipil menjadi korban pengeroyokan sekelompok pemuda bersenjata tajam di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Minggu dini hari (22/2/2026). Tiga orang terduga pelaku akhirnya diamankan setelah penyelidikan intensif yang dilakukan tim Reserse Mobile.

Penanganan kasus ini menjadi perhatian karena insiden terjadi di tengah lingkungan permukiman warga dan melibatkan penggunaan senjata tajam serta benda keras. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tingkat pengendalian keamanan lingkungan pada jam rawan serta keberanian pelaku melakukan kekerasan meski di hadapan aparat.

Tim Resmob Kepolisian Resor Kota Manado bergerak setelah menerima laporan resmi korban. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menetapkan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial YD (23), GYAR (23), dan FD (25), yang semuanya merupakan warga setempat.

Menurut keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika korban Ismail Ibrahim (31) bersama seorang anggota Polri dan beberapa warga tengah duduk di teras rumah sekitar pukul 02.30 WITA. Sejumlah pemuda datang menggunakan sepeda motor sambil berteriak di depan lokasi.

Kelompok tersebut sempat meninggalkan tempat kejadian, namun kemudian kembali dengan membawa senjata tajam. Situasi yang semula hanya berupa gangguan ketertiban berubah menjadi aksi kekerasan terbuka.

Anggota Polri yang berada di lokasi disebut telah berupaya meredam situasi secara persuasif. Namun upaya tersebut tidak diindahkan dan para pelaku justru melakukan penyerangan menggunakan batu, tombak, dan pisau badik.

Akibat pengeroyokan tersebut, anggota Polri mengalami luka memar di bagian dada akibat lemparan batu. Sementara korban warga sipil mengalami luka di bagian kepala.

Setelah laporan diterima, tim Resmob melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku di wilayah Dendengan Dalam. Polisi juga menyita barang bukti berupa tombak dan pisau badik yang diduga digunakan dalam penyerangan.

Dalam proses pengembangan, polisi menyebut para pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto mengatakan pihaknya akan memproses kasus tersebut secara hukum.

“Setelah menerima laporan, kami langsung memerintahkan Tim Resmob melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Saat ini pelaku sudah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini masih terus didalami, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Polisi juga menelusuri motif yang melatarbelakangi penyerangan tersebut.

Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada jam rawan dini hari ini menjadi pengingat bahwa potensi kekerasan di lingkungan permukiman masih menjadi tantangan serius bagi aparat keamanan.

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1