Yogyakarta (9/2). Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menggelar sosialisasi keuangan haji. Kegiatan yang berlangsung di Yogyakarta tersebut berlangsung pada 8-9 Februari 2026, yang malibatkan masyarakat umum, perwakilan Muhammadiyah dari seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Matahari Pagi Indonesia.
Pada kesempatan itu, Singgih Januratmoko menyalurkan bantuan pendidikan berupa Program Indonesia Pintar (PIP), untuk 1.000 siswa madrasah di lingkungan Muhammadiyah DIY. Sebelumnya Singgih juga menyalurkan PIP untuk 300 siswa madrasah Muhammadiyah di provinsi tersebut.
Singgih mengingatkan pentingnya pengelolaan haji secara profesional, baik di dalam maupun di luar negeri. Di dalam negeri Indonesia memiliki potensi ekonomi haji seperti penyediaan bumbu, bahan makanan, dan oleh-oleh, “Dalam sosial kemasyarakatan, mereka yang meraih haji mabrur menciptakan lingkungan yang kondusif dalam pembentukan karakter masyarakat, yang menciptakan keberadaban dan keteraturan,” jelas Singgih.
Ia juga menyoroti embarkasi haji di Kulonprogo yang menggerakkan ekonomi di Kawasan barat wilayah tersebut, “UMKM seperti resto dan bisnis penginapan dan perhotelan di wilayah Kulonprogo bisa meningkat. Multiplayer effect-nya akan dirasakan masyarakat secara langsung, dengan demikian dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Singgih.
Singgih mengingatkan, Komisi VIII telah berhasil merevisi Undang-Undang Haji dan Umrah, dengan melahirkan Kementerian Haji dan Umrah, maka siapapun yang memimpin negeri ini, kementerian tersebut akan tetap ada, karena telah menjadi amanat undang-undang, “Selanjutnya, kami harus kembali bekerja menyusun undang-undang pengelolaan keuangan haji,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, KH Muh. Ikhwan Ahada, menegaskan kerja sama antara BPKH, wakil rakyat, dan Muhammadiyah dapat menciptakan kemajuan, dan membangun bangsa lebih baik.
“Menurut Ngarso Dalem menyebut ada empat pilar keistimewaan di Yogyakarta untuk membangun bangsa Indonesia, yakni Keraton, Universitas Gadjah Mada, Muhammadiyah, dan Taman Siswa. Pilar ini menjadi modal kita betsama membangun sumberdaya manusia, baik dalam hal ekonomi dan kemanusiaan. BPKH dapat memperkuat pilar tersebut agar dana umat lebih bermanfaat,” tegas Muh. Ikhwan Ahada.
Sementara itu, anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati, mengatakan pengelolaan dana haji harus berpegang pada ekonomi syariat dan dikelola secara amanah. Namun pakar perbankan dan ekonomi syariah itu, juga menegaskan pentingnya rentingnya revisi UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, yang memungkinkan langkah-langkah investasi yang lebih moderat dan berorientasi pada keberlanjutan serta mengakomodasi dinamika ekonomi global.
Dengan merevisi undang-undang tersebut, dapat melahirkan kebijakan yang dapat menjaga pentingnya keberlanjutan dana kelolaan BPKH, dalam penetapan besaran distribusi nilai manfaat, sehingga distribusi nilai manfaat dapat lebih adil pembagiannya untuk jamaah tunggu dan jemaah berangkat.