LUGAS | MANADO - Panah wayer kembali menembus tubuh aparat. Kali ini, seorang anggota Brimob Polda Sulawesi Utara menjadi korban saat menjalankan tugas pengamanan kegiatan antar kampung (tarkam) di Sindulang, Manado. Insiden itu bukan sekadar kecelakaan dalam kericuhan. Ia adalah alarm keras tentang senjata rakitan yang kian leluasa beredar dan dipakai dalam kekerasan jalanan, pada Rabu (11/02/2026).
Peristiwa terjadi ketika aparat berupaya menjaga situasi tetap kondusif di tengah potensi bentrokan. Di saat negara hadir untuk meredam konflik, justru seorang aparatnya tumbang akibat serangan panah wayer yang diduga dilepaskan oleh oknum tak dikenal. Korban mengalami luka serius dan harus mendapat penanganan medis.
Penggunaan panah wayer bukan fenomena baru di Manado. Dalam beberapa tahun terakhir, senjata rakitan ini kerap muncul dalam tawuran dan aksi kekerasan jalanan. Modusnya serupa: dilepaskan dari jarak tertentu, sulit dilacak, dan kerap menyasar secara acak. Korbannya bukan hanya warga sipil, tetapi kini juga aparat penegak hukum.
Pertanyaannya, mengapa peredaran panah wayer seolah tak pernah benar-benar terputus? Bagaimana bahan dan perakitannya bisa terus berlangsung tanpa terdeteksi? Apakah penegakan hukum selama ini hanya menyentuh pelaku lapangan tanpa membongkar jaringan pembuat dan pemasok?
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif penyerangan. Namun publik berhak mengetahui lebih dari sekadar “masih didalami”. Transparansi proses hukum dan langkah konkret pencegahan menjadi krusial, mengingat pola kekerasan ini berulang.
Insiden di Sindulang mempertegas satu hal: panah wayer bukan lagi sekadar alat tawuran, melainkan simbol lemahnya kontrol terhadap senjata rakitan di ruang publik. Tanpa langkah tegas dan sistematis—dari penindakan hingga pencegahan di tingkat komunitas—bukan tak mungkin korban berikutnya kembali berjatuhan.
Masyarakat memang diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Namun ketenangan publik hanya bisa dijaga jika negara menunjukkan keseriusan menuntaskan persoalan hingga ke akarnya—bukan sekadar meredam gejala di permukaan.
