LUGAS | BITUNG - Jumat, 6 Februari 2026 Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung baru Pengadilan Agama (PA) Bitung, Kamis (6/2). Kehadiran orang nomor satu di Kota Bitung itu menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan lembaga peradilan dan peningkatan layanan hukum bagi masyarakat.
Gedung baru PA Bitung dibangun dengan anggaran sekitar Rp 22 miliar dan luas bangunan ±1.200 meter persegi. Proyek ini ditargetkan selesai pada 20 Desember 2026 dan mulai digunakan pada 2027.
Dalam sambutannya, Hengky menyebut Pengadilan Agama memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan dan keharmonisan sosial, terutama dalam perkara keagamaan dan kekeluargaan.
“Gedung ini diharapkan menjadi sarana pelayanan publik yang representatif, nyaman, dan berwibawa, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Kota Bitung,” kata Hengky.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bitung berkomitmen mendukung penguatan institusi hukum sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan menjadi kunci menghadirkan pelayanan publik yang bermutu.
Peletakan batu pertama ini juga dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado Drs. Muhammad Arsyad, S.H.I., M.A., jajaran hakim tinggi PTA Manado, Ketua Pengadilan Agama Bitung, Harisan Upuolat, S.HI. M.H. berserta jajaran PA Bitung. Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka S.Sos, unsur Forkopimda Bitung, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Pembangunan gedung baru ini merupakan pembangunan kedua sejak gedung pertama PA Bitung diresmikan pada 1996. Seluruh proses pembangunan berada dalam pengawasan berlapis, baik internal pengadilan maupun Mahkamah Agung, untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.




Tidak ada komentar