Wali Kota Pekanbaru Resmikan Masjid Al Kastoeri Jadi Masjid Paripurna Ketiga

Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, S.E., .M.M.

LUGAS | PEKANBARU– Pemerintah Kota Pekanbaru meresmikan Masjid Al Kastoeri yang berlokasi di Jalan Sri Sejahtera, Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat, Senin (9/2/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho sekaligus menetapkan masjid tersebut sebagai Masjid Paripurna Kota Pekanbaru

Masjid Al Kastoeri merupakan hibah dari mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono. Dalam peresmian tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kontribusi tokoh nasional tersebut dalam pembangunan fasilitas ibadah yang representatif bagi masyarakat Rumbai Barat.

“Keberadaan Masjid Al Kastoeri diharapkan menjadi pusat pembinaan umat, penguatan nilai keagamaan, serta sarana pemberdayaan sosial masyarakat,” ujar Agung Nugroho dalam sambutannya.

Masjid megah bernilai lebih dari Rp10 miliar ini kini tercatat sebagai masjid paripurna ketiga di Kota Pekanbaru, setelah Masjid Al Firdaus di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya dan Masjid Ar Rahman di Jalan Jenderal Sudirman. Penetapan sebagai masjid paripurna menandakan bahwa masjid tersebut memenuhi standar fasilitas, manajemen, serta fungsi pelayanan keumatan yang komprehensif.

Gatot Eddy Pramono yang hadir dalam peresmian menyampaikan bahwa pembangunan masjid ini dilandasi keinginan untuk menghadirkan pusat ibadah dan pendidikan Islam yang dapat melahirkan generasi beriman, berakhlak mulia, dan berdaya saing.

Peresmian Masjid Al Kastoeri turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jamaah dari berbagai wilayah di Kota Pekanbaru. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan berita acara peresmian masjid.






0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1