Bau Kematian di Girian dan Sunyinya Pengawasan Lingkungan Kos-Kosan


 LUGAS | BITUNG — BAU asing itu mulai tercium sejak Selasa pagi, 2 Maret 2026, sekitar pukul 09.00 WITA. Warga Lingkungan VI RT 003, Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, saling curiga. Penghuni kamar kos nomor 8 tak terlihat sejak Ahad. Motornya masih terparkir di depan bangunan itu—seolah menjadi penanda keberadaan yang tak lagi bernyawa.

Kecurigaan menguat ketika aroma menyengat keluar dari dalam kamar. Salah seorang warga, Since Sasahang, mengambil inisiatif melaporkan temuan itu kepada pemerintah kelurahan dan kepolisian. Dari celah ventilasi, tubuh pria itu terlihat terlentang dan tak bergerak.

Lurah Girian Bawah, Muchsin Hamid, mengatakan informasi diterimanya sekitar pukul 09.00 WITA. “Kami segera berkoordinasi dan menuju lokasi bersama aparat terkait,” ujarnya. Sekitar pukul 11.00 WITA, ia tiba di tempat kejadian bersama Tim Inafis dari Polres Bitung, Bhabinkamtibmas, serta Bhabinsa.

Tim identifikasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Manembo Nembo untuk menjalani visum luar.

Kasi Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai, menegaskan aparat merespons cepat laporan warga.

“Begitu menerima laporan dari warga, personel kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP secara profesional dan humanis. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepedulian sosial di lingkungan hunian padat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk saling memperhatikan dan peduli terhadap tetangga sekitar, terutama yang tinggal sendiri. Jika ada kondisi darurat atau hal mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 Polres Bitung agar cepat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Secara prosedural, respons aparat dan pemerintah kelurahan tergolong sigap. Namun, fakta bahwa korban—seorang buruh harian lepas berusia 61 tahun yang tinggal sendiri—tidak terlihat selama dua hari tanpa ada pengecekan lebih awal, menyisakan catatan sosial yang tak ringan. Di lingkungan kos-kosan yang dihuni para perantau dan pekerja informal, tidak ada sistem deteksi dini bagi penghuni lanjut usia yang hidup sendiri.

Kematian itu mungkin akan dicatat sebagai kematian wajar. Tetapi keterlambatan menyadarinya memperlihatkan satu hal: di tengah kepadatan kota pelabuhan, seseorang bisa wafat dalam sunyi—dan baru ditemukan ketika bau kehilangan tak lagi bisa ditahan.

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1