![]() |
| (Dok, google) |
LUGAS | MINUT — Bupati Joune J. E. Ganda mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara agar menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan, terutama menjelang perayaan hari raya.
Peringatan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Minahasa Utara Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya Tahun 2026 yang diterbitkan pada 9 Maret 2026.
Melalui edaran tersebut, Bupati menegaskan bahwa seluruh pejabat dan pegawai pemerintah daerah, termasuk pimpinan perangkat daerah, camat, hingga pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), wajib menjaga integritas serta tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Minahasa Utara, Asriyadi Lalompoh, mengatakan surat edaran itu merupakan langkah pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus mencegah praktik korupsi yang kerap muncul pada momentum hari raya.
“Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat integritas aparatur pemerintah sekaligus mencegah praktik korupsi yang kerap muncul dalam momentum hari raya,” kata Lalompoh, Dilansir dari media mandalainspirasisulut.id. Selasa (10/3).
Ia menjelaskan, dalam surat edaran tersebut ASN diwajibkan menolak setiap bentuk pemberian yang berhubungan dengan jabatan, baik berupa uang, barang, bingkisan, maupun fasilitas lainnya.
Menurut Lalompoh, apabila dalam kondisi tertentu gratifikasi tidak dapat ditolak, maka penerima wajib melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Pemerintah daerah berharap seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi,” ujar Lalompoh.
Dilansir dari media mandalainspirasisulut.id.
