LUGAS | BITUNG — Penutupan Festival Ramadhan 2026 yang digelar Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung tidak hanya menjadi acara seremonial keagamaan. Dari mimbar tausiah, para tokoh agama justru menyampaikan pesan yang lebih tajam: pentingnya hubungan yang sehat antara kekuasaan dan moralitas publik.
Acara penutupan yang berlangsung pada akhir pekan itu dihadiri Asisten II Pemerintah Kota Bitung, jajaran direksi Perumda Pasar, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bitung, KH Drs Abdul Rahman Kaluku. Sejumlah dai yang selama bulan Ramadhan mengisi rangkaian kajian juga hadir.
Namun perhatian publik tertuju pada tausiah yang disampaikan KH Ustadz Hairuddin Bandu Mangasi, muballigh dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Bitung. Dalam ceramahnya, ia menyinggung relasi antara pemimpin dan ulama—sebuah tema yang dalam konteks sosial-politik lokal sering kali menjadi sorotan.
“Suatu kota akan kokoh dan terlindungi apabila dua golongan bekerja sama, yakni ulama dan umaro,” kata Hairuddin di hadapan para pejabat daerah dan masyarakat yang menghadiri penutupan festival.
Pernyataan itu bukan sekadar pesan religius. Dalam perspektif sosial, hubungan antara tokoh agama dan pemerintah kerap menjadi penentu arah kebijakan publik, termasuk dalam menjaga stabilitas sosial dan moral masyarakat.
Hairuddin menegaskan bahwa dalam tradisi Islam, ulama berfungsi sebagai penjaga nilai moral, sedangkan pemimpin bertugas menjalankan pemerintahan. Ketika kedua unsur tersebut berjalan seiring, masyarakat diyakini akan merasakan keamanan, ketenteraman, dan keberkahan.
“Jika ulama dan pemimpin berjalan dalam kebaikan, maka masyarakat akan merasakan dampaknya,” ujarnya.
Pesan itu juga mengandung kritik halus terhadap praktik pemerintahan yang sering kali berjalan tanpa pengawasan moral yang kuat. Dalam banyak kasus di berbagai daerah, hubungan yang tidak seimbang antara elite kekuasaan dan otoritas moral kerap memicu persoalan sosial, mulai dari konflik horizontal hingga krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bitung KH Abdul Rahman Kaluku dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Festival Ramadhan. Ia menilai kegiatan tersebut mampu menjadi ruang pertemuan antara pemerintah, ulama, dan masyarakat.
Festival Ramadhan yang digelar Perumda Pasar selama bulan suci menghadirkan berbagai kegiatan keagamaan, mulai dari tausiah, kajian Islam, hingga kegiatan sosial bagi masyarakat.
Namun sejumlah pengamat lokal menilai kegiatan seremonial seperti ini seharusnya tidak berhenti pada agenda simbolik. Hubungan antara pemerintah daerah dan tokoh agama dinilai perlu diterjemahkan dalam kebijakan nyata yang menyentuh persoalan masyarakat—mulai dari kemiskinan perkotaan, ketimpangan sosial, hingga pembinaan generasi muda.
Di tengah berbagai tantangan sosial di Kota Bitung, pesan yang disampaikan dari mimbar Ramadhan tersebut menjadi pengingat: stabilitas sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh kekuatan birokrasi, tetapi juga oleh integritas moral para pemimpinnya.



