LUGAS | MANADO — Dalam rentang Februari 2026, Polresta Manado mengumumkan pengungkapan lima tersangka kasus narkotika dan peredaran obat keras di wilayah Kota Manado. Dari operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba itu, polisi menyita lima paket sabu siap edar dan 1.253 butir Trihexyphenidyl.
Rilis capaian tersebut disampaikan Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, dalam konferensi pers, Selasa, 3 Maret 2026. Ia didampingi Kasat Narkoba Kompol Hilman Muthalib dan Kasi Humas Iptu Agus Haryono.
Tiga tersangka sabu masing-masing berinisial BMR (21), DPR (23), dan DT (28). Sementara dua tersangka peredaran obat keras adalah RS (31) dan RP alias Ambi (38). Selain sabu, polisi juga mengamankan alat hisap (bong), timbangan digital, serta perangkat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi.
“Sepanjang bulan Februari ini, jajaran Satres Narkoba berhasil mengungkap lima tersangka dari dua jenis tindak pidana berbeda. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan obat keras ilegal,” ujar Irham.
Para tersangka sabu dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman minimal lima tahun penjara hingga seumur hidup. Sedangkan tersangka obat keras dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Namun, di balik angka-angka pengungkapan itu, terselip pertanyaan yang lebih besar: apakah penindakan ini menyentuh akar jaringan, atau berhenti pada lapisan pengguna dan pengedar kecil? Lima tersangka dalam sebulan menunjukkan kerja aparat berjalan, tetapi juga mengindikasikan peredaran yang masih aktif di tingkat kota.
Trihexyphenidyl, obat yang seharusnya digunakan untuk terapi medis, kerap disalahgunakan karena harga murah dan mudah diperoleh. Jika 1.253 butir bisa beredar sebelum disita, berarti ada celah distribusi yang belum tertutup rapat.
Kapolresta menyatakan penyidikan masih dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih besar. “Kami tidak berhenti pada penangkapan ini. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap pemasok maupun jaringan di atasnya,” katanya.
Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolresta Manado dan menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk uji laboratorium forensik dan tes urine di RS Bhayangkara.
Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkotika bukan sekadar soal statistik bulanan. Tanpa pengawasan distribusi obat yang ketat, edukasi pencegahan yang masif, dan pembongkaran jaringan hingga ke akar, daftar tersangka berisiko terus bertambah—bulan demi bulan.


