Advertorial
LUGAS | BITUNG — Pemerintah Kota Bitung terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bitung sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip good governance serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Wali Kota Bitung dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Penyerahan LKPD ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami berupaya agar seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bitung juga terus mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan dari tahun ke tahun, dengan memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan.
Sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Bitung dan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara diharapkan dapat terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Dengan langkah ini, Pemkot Bitung optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Bitung.


