LUGAS | SUKOHARJO - Di tengah dinamika geopolitik global yang semakin memanas, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih menyoroti pentingnya posisi strategis Indonesia dalam menjaga netralitas. Sekaligus konsisten memperjuangkan penghapusan penjajahan di muka bumi sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
Dalam pemaparannya di hadapan 200 warga Sukoharjo, pada Selasa siang (10/2/2026) Singgih menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan — Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika — tidak hanya menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa di dalam negeri, tetapi juga menjadi landasan moral dan konstitusional dalam menjalankan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
Menurutnya, prinsip bebas aktif menempatkan Indonesia pada posisi netral dalam konflik global, tanpa berpihak pada kekuatan tertentu, namun tetap aktif mendorong perdamaian dunia dan keadilan internasional. Hal ini relevan dalam menyikapi isu perjuangan kemerdekaan Palestina serta ketegangan dan serbuan militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Singgih menekankan bahwa Indonesia sejak awal kemerdekaan telah menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk penjajahan, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh karena itu, dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina merupakan konsistensi historis dan konstitusional, bukan sikap yang bersifat situasional.
“Netralitas Indonesia bukan berarti diam terhadap ketidakadilan. Netralitas kita adalah netralitas yang aktif, yang terus menyerukan penghentian kekerasan, penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan hukum internasional,” ujar Singgih.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam situasi konflik global, masyarakat Indonesia perlu memperkuat persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memecah belah bangsa. Menurutnya, Empat Pilar Kebangsaan harus menjadi fondasi dalam menjaga stabilitas nasional agar Indonesia tetap kokoh di tengah gejolak dunia.
Melalui sosialisasi ini, Singgih berharap masyarakat semakin memahami bahwa posisi Indonesia di kancah internasional bukan sekadar sikap politik, melainkan cerminan nilai-nilai kebangsaan yang menjunjung tinggi kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan bagi seluruh umat manusia.