LUGAS | BITUNG — Lima personel di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi dilepas melalui tradisi Pedang Pora di halaman Polres Bitung. Upacara pelepasan tersebut dipimpin Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama sebagai bentuk penghormatan institusi kepada anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil Polri yang memasuki masa purna tugas setelah mengabdi selama puluhan tahun.
Tradisi Pedang Pora digelar dengan barisan pedang terhunus yang membentuk lorong kehormatan bagi para purnawirawan. Prosesi ini menjadi simbol penghargaan atas dedikasi personel yang telah menyelesaikan masa dinasnya dalam tugas pemeliharaan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat.
Personel yang memasuki masa purna tugas terdiri dari AKP (Purn) Destam Dumat S.H., AKP (Purn) Petrus Katiandagho, AKP (Purn) Maksion Makawimbang, AIPTU (Purn) L.O. Tawalujan, serta Penata TK III (Purn) Deysi Lanes. Pelepasan tersebut dihadiri pejabat utama, anggota Polres Bitung, serta keluarga para personel yang purna tugas.
Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama mengatakan tradisi Pedang Pora merupakan bentuk penghargaan institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri bagi kepolisian. Ia berharap para purnawirawan tetap menjaga semangat pengabdian dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
Upacara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan pengantaran para purnawirawan meninggalkan markas Polres Bitung. Prosesi tersebut menjadi penanda berakhirnya masa dinas aktif sekaligus penghormatan terakhir institusi kepada para personel yang telah menyelesaikan pengabdiannya.
