LUGAS | BITUNG — Postingan tidak wajar yang beredar melalui platform Facebook dengan menggunakan nama “Sarip Umar” memicu polemik. Syarif Umar menegaskan, akun tersebut diduga palsu atau telah dibajak, dan seluruh konten yang beredar bukan berasal dari dirinya.
Merasa difitnah dan dirugikan, ia melaporkan kasus ini ke Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Ini jelas bukan saya. Saya merasa nama saya dicatut dan dirugikan oleh unggahan tersebut,” ujarnya.
Selain dugaan pencemaran nama baik, kasus ini juga berpotensi masuk dalam ranah pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait penyebaran konten yang melanggar kesusilaan serta penggunaan identitas orang lain tanpa izin di ruang digital.
Di tengah berkembangnya kasus ini, muncul dugaan adanya pihak-pihak yang tidak menyukai Syarif Umar dan mencoba menjatuhkan reputasinya melalui media sosial. Namun, hingga kini identitas pelaku masih dalam proses penelusuran aparat.
Pihak Polres Bitung diharapkan dapat mengungkap siapa di balik akun tersebut melalui penelusuran jejak digital.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih bijak dalam bermedia sosial serta tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
