LUGAS | BITUNG — Insiden kebakaran kembali menguji standar keselamatan pelayaran di perairan Sulawesi Utara. Kapal KM Maranatha 04 dilaporkan terbakar saat berlabuh di Selat Lembeh, tepat di depan kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPS) Kota Bitung, Rabu (15/4/2026).
Asap tebal yang pertama kali terlihat dari badan kapal memicu kepanikan di sekitar area pelabuhan. Laporan masuk ke aparat kepolisian perairan, menandai awal respons cepat yang kemudian menjadi faktor penentu terkendalinya situasi.
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara segera mengerahkan kapal patroli KP SBU XV 2003. Kapal tersebut dipimpin Komandan Kapal, Bripka Hanny Wantania, bersama kru menuju titik kejadian.
Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pemadaman menggunakan peralatan firefighting di atas kapal patroli. Dalam waktu relatif singkat, api berhasil dijinakkan sebelum menjalar ke bagian kapal yang lebih vital.
“Fokus utama saat tiba adalah penyelamatan jiwa,” ujar Hanny. Dua anak buah kapal (ABK) yang berada di atas kapal saat kejadian berhasil dievakuasi tanpa luka.
Indikasi Awal: Masalah Listrik Kembali Berulang
Hasil investigasi awal di lapangan mengarah pada dugaan klasik namun berisiko tinggi: korsleting listrik pada instalasi kapal.
Jika dugaan ini terbukti, insiden KM Maranatha 04 menambah daftar panjang kasus kebakaran kapal yang dipicu oleh lemahnya pengawasan sistem kelistrikan—masalah yang kerap dianggap sepele, namun berdampak fatal.
Di sejumlah kasus sebelumnya, korsleting sering kali berkaitan dengan:
Instalasi listrik yang tidak sesuai standar
Perawatan yang tidak rutin
Beban listrik berlebih di atas kapal
Situasi ini memunculkan pertanyaan lebih luas:
sejauh mana standar keselamatan kapal benar-benar diawasi dan diterapkan di lapangan?
Respons Cepat, Tapi Evaluasi Menjadi Kunci
Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, mengapresiasi kecepatan personelnya dalam menangani insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa keselamatan pelayaran merupakan prioritas utama.
“Kami bersyukur tidak ada korban jiwa. Namun penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” ujarnya.
Meski demikian, respons cepat aparat hanya menjadi satu sisi dari penanganan. Sisi lain yang tak kalah penting adalah pencegahan.
Insiden ini kembali menyoroti perlunya:
Audit menyeluruh terhadap kelayakan kapal
Pengawasan instalasi listrik dan mesin
Disiplin perawatan oleh pemilik dan operator kapal
Tanpa itu, kebakaran kapal berpotensi terus berulang dengan risiko yang lebih besar.
Selat Lembeh: Jalur Sibuk, Risiko Tinggi
Perairan Selat Lembeh dikenal sebagai salah satu jalur pelayaran padat di wilayah Bitung. Aktivitas kapal nelayan, logistik, hingga industri menjadikan kawasan ini memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap insiden laut.
Kebakaran kapal di wilayah ini bukan hanya mengancam satu objek, tetapi juga berpotensi:
Mengganggu lalu lintas pelayaran
Memicu kecelakaan berantai
Menimbulkan pencemaran laut
Dalam konteks ini, keberhasilan pemadaman cepat mencegah dampak yang lebih luas.
Peringatan Terbuka untuk Dunia Pelayaran
Polda Sulut mengimbau seluruh nakhoda, pemilik, dan awak kapal untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terkait sistem kelistrikan dan perawatan kapal.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika terjadi insiden di laut melalui call center 110 atau layanan Ditpolairud.
Namun lebih dari sekadar imbauan, insiden ini menjadi pengingat bahwa:
keselamatan di laut tidak bisa bergantung pada reaksi cepat semata, tetapi harus dimulai dari pencegahan yang disiplin dan sistematis.
Peristiwa KM Maranatha 04 mungkin berakhir tanpa korban.
Namun, ia meninggalkan satu catatan penting:
bahwa celah kecil dalam keselamatan bisa berubah menjadi ancaman besar di tengah laut.
