LUGAS | BITUNG, 14 April 2026 — Target peningkatan kompetensi aparatur hukum di kawasan timur Indonesia berhadapan langsung dengan realitas fiskal. Dalam audiensi bersama awak media di Kota Bitung, Selasa siang, Kepala Balai Pelatihan Hukum Bitung, Sudarsono, mengungkap tantangan yang dihadapi lembaganya dalam memenuhi mandat pelatihan lintas wilayah.
Balai Pelatihan Hukum Bitung saat ini memikul tanggung jawab membina aparatur dari 10 Kantor Wilayah Kementerian Hukum yang tersebar di Sulawesi, Maluku, dan Papua. Targetnya tidak kecil: mencetak hingga 1.000 peserta pelatihan setiap tahun, dengan standar minimal 20 jam pelajaran per aparatur.
Namun, pelaksanaan program tersebut tidak sepenuhnya berjalan dalam kondisi ideal.
“Kami tetap dituntut memenuhi target peningkatan kompetensi SDM, sementara kondisi anggaran mengharuskan adanya penyesuaian dalam metode pelatihan,” ujar Sudarsono dalam pertemuan itu.
Didampingi Kepala Seksi Program dan Evaluasi, Majid, ia menjelaskan bahwa sebagian pelatihan kini dialihkan ke skema daring sebagai langkah efisiensi. Salah satu contohnya adalah pelatihan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan yang tengah berlangsung secara virtual, diikuti 30 peserta dari 10 provinsi.
Padahal, secara fasilitas, Balai memiliki sarana pelatihan klasikal yang memadai, termasuk ruang kelas dan asrama peserta.
“Dalam kondisi normal, kami mengoptimalkan pelatihan tatap muka. Tapi saat ini, pembelajaran jarak jauh menjadi pilihan realistis tanpa mengorbankan substansi,” kata Sudarsono.
Ia menegaskan, kualitas materi tetap dijaga dengan menghadirkan narasumber dari pusat, termasuk dari direktorat jenderal terkait dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Selain itu, pemanfaatan platform daring seperti massive open online course (MOOC) menjadi strategi untuk memperluas jangkauan peserta.
“Yang berubah adalah medianya, bukan kualitasnya. Kami pastikan substansi pelatihan tetap memenuhi standar,” ujarnya.
Audiensi ini juga menjadi upaya transparansi Balai kepada publik, sekaligus membuka ruang dialog dengan media terkait kondisi riil pelaksanaan pelatihan. Di tengah tuntutan kinerja Kementerian Hukum yang mencakup pembentukan, pembinaan, perlindungan, dan pelayanan hukum, keberlanjutan peningkatan kompetensi aparatur disebut sebagai faktor krusial.
“Kami ingin publik memahami bahwa di balik target besar ini, ada dinamika yang harus kami kelola. Tapi komitmen kami tetap: peningkatan kualitas SDM hukum tidak boleh berhenti,” kata Sudarsono.
