LUGAS | BITUNG — Di tengah situasi pascagempa magnitudo 7,6 yang mengguncang Sulawesi Utara, pada Kamis 2 April 2026 pukul 06.48 WITA, manajemen Lapas Kelas 2B Bitung, menegaskan tidak terjadi kepanikan berlebihan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam pertemuan bersama awak media yang dikemas informal layaknya family gathering, Kepala Lapas Dody Naksabani, S.Sos., M.M, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Rolando F. V. Buntuang memaparkan bahwa prosedur pengamanan tetap berjalan dengan penyesuaian situasi darurat. “Kami tetap melaksanakan apel seperti biasa, namun dengan langkah antisipatif, seperti tidak mengunci penuh akses tertentu demi keselamatan. Prinsipnya, jangan sampai terjadi gangguan keamanan maupun insiden khusus di tengah bencana,” ujar Dody. Ia menambahkan, pendekatan humanis juga diterapkan, termasuk memastikan warga binaan tetap tenang, tercukupi kebutuhannya, serta diberi ruang komunikasi dengan keluarga di tengah kekhawatiran akibat gempa dan isu tsunami.
Dody mengungkapkan, pengalaman panjangnya di sejumlah lembaga pemasyarakatan, termasuk menangani kasus berisiko tinggi, menjadi bekal dalam mengelola situasi krisis seperti ini. Hal serupa disampaikan Rolando yang menekankan pentingnya respons cepat dan terukur saat kondisi darurat. “Dalam situasi seperti gempa, yang utama adalah kendali—baik terhadap warga binaan maupun personel. Jangan sampai panik berubah menjadi celah gangguan keamanan,” ujarnya.
Di luar aspek pengamanan, Lapas Kelas 2B Bitung juga menekankan pentingnya pembinaan berbasis kesiapsiagaan bencana sebagai bagian dari standar operasional.
Warga binaan tidak hanya dibina secara disiplin dan spiritual, tetapi juga diberikan pemahaman dasar kontinjensi kebencanaan—mulai dari prosedur evakuasi saat gempa, pengenalan titik aman, hingga langkah mitigasi awal jika terjadi potensi tsunami. “Kami ingin mereka tidak hanya siap kembali ke masyarakat, tetapi juga memiliki kesadaran dan pengetahuan dasar menghadapi situasi darurat,” kata Dody.
Program pembinaan kemandirian juga terus diperkuat melalui pelatihan keterampilan seperti perawatan dan pembersihan AC, mekanik sepeda motor, hingga pekerjaan konstruksi dan lain - lain. Bahkan, sekitar 15 warga binaan telah mengantongi sertifikasi halal sebagai bekal setelah bebas.
Pihak lapas membuka peluang bagi pelaku usaha atau program MBG/SPPG untuk merekrut langsung warga binaan yang telah terlatih. Pendekatan ini, menurut manajemen, menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi lapas sebagai pusat pembinaan yang adaptif—tidak hanya terhadap tantangan sosial, tetapi juga risiko kebencanaan.

