LUGAS | BITUNG — Di tengah gencarnya dorongan penguatan ekonomi berbasis komunitas, Pemerintah Kota Bitung menerima kunjungan jajaran Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Rombongan yang dipimpin Direktur Jenderal Pemdes Kemendagri RI, La Ode Ahmad Pidana Bolombo, ini disebut membawa agenda strategis: memastikan implementasi Program Koperasi Merah Putih tidak berhenti sebagai jargon kebijakan.
Pertemuan dengan Wali Kota Bitung Hengky Honandar menjadi ruang konsolidasi antara pusat dan daerah—dua entitas yang selama ini kerap berbeda ritme dalam menerjemahkan program nasional ke level teknis. Di atas meja, sinergi ditekankan. Namun di lapangan, tantangannya lebih kompleks: kesiapan kelembagaan desa, kapasitas sumber daya manusia, hingga keberlanjutan model koperasi itu sendiri.
“Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pelaksanaan program strategis Koperasi Merah Putih di Kota Bitung,” ujar Hengky Honandar dalam keterangannya.
Program Koperasi Merah Putih sendiri digadang-gadang sebagai instrumen penggerak ekonomi rakyat. Namun, sejumlah pengamat menilai efektivitasnya sangat bergantung pada tata kelola dan pengawasan. Tanpa itu, koperasi berisiko kembali menjadi entitas administratif yang hidup di atas kertas, tanpa dampak signifikan bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat disebut mendorong percepatan implementasi di daerah. Bitung, sebagai salah satu wilayah yang didorong menjadi percontohan, dihadapkan pada tuntutan untuk tidak sekadar mengikuti, tetapi juga membuktikan hasil.
Wali Kota menegaskan komitmennya. “Kami menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat, serta menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bitung untuk terus mengakselerasi pembangunan melalui program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pernyataan itu mencerminkan optimisme, sekaligus membuka ruang evaluasi. Sebab, pengalaman sebelumnya menunjukkan, banyak program strategis pusat tersendat bukan pada perencanaan, melainkan pada eksekusi.
Kunjungan ini, dengan demikian, tidak hanya menjadi ajang koordinasi formal. Ia menjadi titik uji: apakah kolaborasi pusat dan daerah mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat—atau kembali terjebak dalam rutinitas birokrasi yang berulang.



