Diduga Sejumlah Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, Pemkot Bitung Diuji: Lalai atau Ada yang Disembunyikan?

 



LUGAS | BITUNG — Aroma kelalaian pengelolaan anggaran kembali tercium dari internal Pemerintah Kota Bitung. Hasil investigasi tim Lugas menemukan sejumlah kendaraan dinas berpelat merah milik Pemkot Bitung menunggak pajak dengan total akumulasi mencapai Rp144.340.400.

Meski tidak seluruh armada terindikasi bermasalah, temuan ini tetap memantik pertanyaan publik. Pasalnya, kendaraan dinas merupakan aset negara yang pembiayaannya bersumber dari uang rakyat—termasuk untuk kewajiban pajaknya.

“Ini ironi. Kendaraan negara yang seharusnya menjadi contoh justru ada yang tidak patuh. Ini soal komitmen,” ujar seorang sumber kepada Lugas.

Penjelasan Samsat: Tidak Ada Pengecualian

Dari penelusuran Lugas, pihak pelayanan pajak kendaraan di Samsat Kota Bitung menegaskan bahwa seluruh kendaraan, termasuk kendaraan dinas, diperlakukan sama dalam sistem perpajakan.

“Tidak ada pengecualian. Kalau ada kendaraan yang belum membayar pajak, otomatis akan dikenakan denda sesuai aturan. Itu berlaku untuk semua, termasuk kendaraan dinas,” ujar petugas Samsat saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, seluruh data kendaraan dan status pajaknya tercatat secara digital dan dapat diakses oleh instansi pemilik kendaraan.

“Jadi sebenarnya masing-masing OPD bisa memantau. Kalau ada keterlambatan, itu bukan karena sistem, tapi kembali ke pengelolaan internal,” jelasnya.

Anggaran Dipertanyakan

Secara normatif, pembayaran pajak kendaraan dinas telah dianggarkan dalam APBD melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Artinya, kewajiban tersebut seharusnya dapat dipenuhi tepat waktu.

Namun fakta adanya sejumlah kendaraan yang menunggak menimbulkan pertanyaan: apakah terjadi kelalaian administratif, atau ada pergeseran penggunaan anggaran?

“Kalau memang anggaran tersedia, kenapa tidak dibayarkan? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka,” kata seorang pemerhati kebijakan publik.

Sorotan Bapenda dan BKAD

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Theo Rorong, menegaskan bahwa kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas sepenuhnya berada pada masing-masing OPD sebagai pengguna anggaran.

“Ini kembali ke perangkat OPD atau dinas terkait. Negara sudah mengapresiasi dengan memberikan kendaraan dinas, tapi masih saja lalai dalam kewajiban. Padahal anggaran untuk itu sudah tersedia,” tegas Theo.

Senada dengan itu, menekankan pentingnya disiplin pengelolaan anggaran di tingkat perangkat daerah.

“Penganggaran sudah ada. Tinggal bagaimana OPD menjalankan kewajiban itu dengan tertib. Jangan sampai hal seperti ini terus berulang,” ujarnya.

Samsat: Denda Jalan, Tanggung Jawab di OPD

Dari sisi pelayanan pajak, petugas Samsat Bitung, Indra palenewen, menegaskan bahwa sistem berjalan tanpa kompromi. Setiap keterlambatan otomatis dikenakan denda sesuai ketentuan.

“Semua sama di sistem. Kalau menunggak, dendanya tetap berjalan. Tidak ada perlakuan khusus untuk kendaraan dinas,” jelasnya.

Ia menambahkan, kunci utama ada pada ketegasan pimpinan daerah dalam mendorong kepatuhan di tingkat OPD.

“Pimpinan daerah harus menekankan ke OPD agar taat pajak. Karena ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal tanggung jawab penggunaan aset negara,” tegas Indra.

Indikasi Lemahnya Pengawasan

Temuan ini mengarah pada dugaan lemahnya pengawasan internal. Tidak adanya langkah korektif yang cepat terhadap kendaraan yang menunggak pajak membuka ruang dugaan pembiaran.

Padahal, keterlambatan pembayaran pajak bukan hanya berdampak pada denda, tetapi juga mencerminkan buruknya tata kelola aset daerah.

BKAD Belum Beri Penjelasan Utuh

Upaya konfirmasi Lugas kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung telah dilakukan melalui Sekretaris Dinas untuk bertemu langsung dengan Kepala BKAD.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi secara menyeluruh dari pimpinan instansi terkait mengenai penyebab utama penunggakan tersebut.

Ujian Transparansi

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Pemkot Bitung dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penjelasan dari Samsat, Bapenda, hingga BKAD menunjukkan satu benang merah: sistem berjalan, anggaran tersedia, namun pelaksanaan di tingkat OPD dipertanyakan.

Kini publik menunggu sikap tegas pemerintah daerah—apakah akan melakukan evaluasi menyeluruh, atau membiarkan persoalan ini terus berulang.

Sebab bagi warga, ini bukan sekadar tunggakan pajak. Ini soal kepercayaan terhadap cara pemerintah mengelola uang rakyat.

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1