![]() |
| (Dok, google) |
LUGAS | BITUNG — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di pusat Kota Bitung tak hanya memicu keluhan soal relokasi, tetapi juga membuka kembali ingatan lama tentang komitmen yang pernah digaungkan. Pemerhati pasar sekaligus mantan pengurus APPSI Pusat Kota Bitung, Djufri A Marhaba, menilai ada inkonsistensi serius dalam arah kebijakan dan sikap para pengambil keputusan saat ini.
Menurut Djufri, pada masa lalu pernah ada kesepakatan bersama untuk membubarkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bitung dan mengembalikan pengelolaannya ke Dinas Perdagangan. Komitmen itu bahkan diperkuat dengan aksi dan tekanan terhadap sistem pengelolaan yang dinilai tidak berpihak pada pedagang.
“Dulu ada komitmen bersama untuk membubarkan Perumda Pasar dan mengembalikannya ke dinas. Itu jelas dan disuarakan secara terbuka,” ujarnya.
Namun, seiring berjalannya waktu, narasi tersebut menghilang. Djufri menyoroti fakta bahwa sejumlah figur yang sebelumnya vokal mendorong pembubaran, kini justru berada dalam lingkaran manajemen Perumda Pasar.
“Tapi sekarang slogannya hilang. Ironisnya, orang-orang yang dulu paling vokal membubarkan Perumda, justru sekarang ada di dalam manajemen,” katanya.
Ia menilai perubahan posisi itu bukan sekadar dinamika biasa, melainkan menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi dan integritas komitmen awal. Dalam konteks penertiban PKL saat ini, kondisi tersebut semakin memperkuat kesan bahwa kebijakan yang diambil tidak sepenuhnya berpijak pada kepentingan pedagang.
“Kalau dulu menolak, sekarang mengelola, publik berhak tahu apa yang berubah. Jangan sampai ini hanya soal pergeseran kepentingan,” ujarnya.
Di tengah kritik tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bitung menyatakan telah menyiapkan solusi pasca penertiban. Pelaksana Tugas Direktur Utama, Ramlan Mangkialo, menegaskan bahwa seluruh pedagang terdampak difasilitasi untuk kembali berjualan di lokasi baru.
“Pasca penertiban, kami langsung bergerak. Pedagang difasilitasi menempati Pasar Cita dan tidak dibebani biaya sewa,” ujarnya.
Namun, kebijakan relokasi tanpa biaya itu tetap menuai kritik. Sejumlah pedagang mengaku omzet mereka merosot setelah dipindahkan. Lokasi baru dinilai jauh dari pusat keramaian dan tidak memiliki arus pembeli seperti di titik sebelumnya.
Kondisi ini memperlihatkan jurang antara kebijakan penataan dan realitas ekonomi di lapangan. Di satu sisi, Perumda mengklaim telah memberi solusi. Di sisi lain, pedagang justru kehilangan akses pasar—faktor utama yang menentukan hidup-matinya aktivitas perdagangan.
