Prosesi Adat Mo Gama dalam Pernikahan Bripda Nur Imam Naufal Ijal dan Bripda Hana Magfirah R Anggai

 


LUGAS | BITUNG — Dalam rangkaian pernikahan yang sarat makna antara Bripda Nur Imam Naufal Ijal dan Bripda Hana Magfirah R Anggai, salah satu prosesi adat yang menjadi puncak adalah Adat Mo Gama, bagian penting dalam tradisi Bolaang Mongondow Raya yang melambangkan penyatuan dua keluarga besar.

Prosesi Mo Gama merupakan tahapan sakral di mana mempelai wanita secara adat diantar dan diserahkan untuk masuk ke dalam keluarga mempelai pria. Dalam prosesi ini, bukan sekadar perpindahan status seorang perempuan sebagai istri, tetapi juga penegasan bahwa kedua keluarga telah melebur menjadi satu kesatuan yang utuh.

Dalam pelaksanaannya, pihak keluarga mempelai pria dengan penuh penghormatan menjemput mempelai wanita dari keluarga besarnya. Prosesi ini dilakukan dengan tata cara adat yang menjunjung tinggi nilai kesopanan, penghargaan, dan kekeluargaan, disertai ungkapan-ungkapan adat yang sarat makna.

Petuah adat yang disampaikan oleh Hasman Bahansubuh, S.T., selaku anggota Dewan Adat Bolaang Mongondow Raya, menegaskan bahwa Mo Gama bukan sekadar seremoni, melainkan simbol kuat dari falsafah hidup masyarakat Mongondow.

Dalam falsafah tersebut dikenal konsep “adi” atau “binarum”, yaitu hubungan kekeluargaan yang menyatukan dua pihak menjadi saudara. Ikatan ini bukan hanya bersifat sosial, tetapi juga moral dan spiritual, di mana kedua mempelai dan keluarga besar saling terikat untuk hidup dalam kebersamaan, saling membantu, dan menjaga kehormatan keluarga.

Lebih jauh, prosesi ini menandai bahwa segala urusan dan hajat ke depan tidak lagi dipandang sebagai urusan satu pihak saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Tidak ada lagi batas antara keluarga mempelai pria dan wanita—keduanya telah menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Dalam tradisi Bolaang Mongondow, ikatan ini diibaratkan sebagai hubungan antara ayah, ibu, dan anak—sebuah kesatuan yang kokoh dan hanya dapat dipisahkan oleh takdir kehidupan.

Prosesi Mo Gama dalam pernikahan ini menjadi bukti nyata bahwa adat istiadat bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi merupakan kekayaan budaya yang hidup dan terus dijaga. Perpaduan antara nilai adat, budaya, dan kehidupan modern menjadikan pernikahan ini sebagai cerminan harmoni dalam keberagaman budaya Indonesia.

Sebagai penutup, doa terbaik pun dipanjatkan bagi kedua mempelai:

"Barakallahu laka wa baraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fi khair."

(“Semoga Allah memberkahimu, melimpahkan keberkahan atasmu, dan menghimpun kalian berdua dalam kebaikan.”)


0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1