Reses yang Membuka Luka Lama: Fungsi Kontrol DPRD Dipertaruhkan

 


LUGAS | BITUNG — Agenda reses anggota DPRD Kota Bitung dari Fraksi PDI Perjuangan, Henkie Tumangkeng. S.T, tak sekadar menyerap aspirasi. Kunjungan itu berubah menjadi ruang terbuka bagi warga untuk membongkar persoalan yang selama ini mengendap—dari bantuan sosial yang tersendat hingga kebijakan yang dinilai menyimpang dari aturan. Rabu (1/04). 

Dalam blusukan yang turut menghadirkan Dinas Sosial Sammy Lombogia, S.IP.Kabid Linjamsos Dinsos Bitung dan Dinas Perhubungan Royman Malage, SE. Kabid Darat Dinas Perhubungan Kota Bitung. Lurah Girian Permai Marthen Polii. S.Sos, fungsi kehadiran anggota dewan sebagai pengawas jalannya pemerintahan terlihat diuji. Warga bukan hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah daerah yang dinilai kerap tidak sejalan dengan aturan perundang-undangan.

“Kehadiran kami di tengah masyarakat bukan hanya mendengar, tapi memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah berjalan sesuai aturan. DPRD punya fungsi kontrol, dan itu harus kami jalankan secara serius terhadap kepentingan konstituen,” kata Henkie Tumangkeng. S.T.

Sorotan tajam datang dari kelompok masyarakat rentan. Bantuan sosial yang tiba-tiba terhenti tanpa penjelasan memunculkan dugaan lemahnya validasi data dan pengawasan distribusi. Di sisi lain, nasib petugas pengangkut sampah yang tidak menerima THR pada Idulfitri lalu menjadi cermin buruknya tata kelola kesejahteraan pekerja sektor informal.

“Kalau ada hak yang tidak diberikan, apalagi kepada pekerja yang jelas-jelas menjalankan fungsi pelayanan publik, maka itu patut dipertanyakan. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bisa masuk pada pelanggaran prinsip keadilan,” ujar Henkie.

Keluhan lain datang dari para pengemudi ojek. Mereka mempersoalkan praktik penutupan jalan saat hajatan tanpa pengaturan yang jelas. Jalan yang ditutup kerap menjadi satu-satunya akses, tanpa alternatif yang disiapkan pemerintah.

“Ini menyangkut hak publik. Tidak bisa ada pembiaran terhadap kebiasaan yang merugikan banyak orang. Pemerintah harus hadir dengan regulasi yang tegas dan berpihak,” tegasnya.

Di sektor infrastruktur, masalah jalan rusak dan drainase kembali mencuat. Warga menyebut genangan air yang masuk ke rumah bukan lagi peristiwa musiman, melainkan rutinitas yang terus berulang. Kondisi ini memperlihatkan adanya celah antara perencanaan dan realisasi pembangunan.

“Kalau program sudah direncanakan tapi tidak berdampak, berarti ada yang salah dalam pelaksanaannya. Ini yang harus kami awasi. Jangan sampai anggaran berjalan, tapi masalah tetap tinggal,” kata Henkie.

Reses ini menegaskan bahwa fungsi DPRD bukan hanya sebagai penyalur aspirasi, tetapi juga pengawas kebijakan. Ketika ditemukan indikasi kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, maka tanggung jawab dewan tidak berhenti pada catatan—melainkan harus berujung pada koreksi.

Tanpa itu, reses hanya akan menjadi formalitas. Dan bagi warga, kehadiran negara tetap terasa jauh, meski para wakilnya datang mendekat.

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1