![]() |
| Korban pemukulan berkemeja kotak-kotak putih |
LUGAS | PEKANBARU — Seperti yang dilansir banyak media dan akun media sosial yang sedang beredar saat ini, aksi kekerasan yang melibatkan oknum debt collector kembali mencuat di Kota Pekanbaru. Insiden pengeroyokan yang terjadi di sebuah kedai kopi menjadi perhatian publik, sekaligus menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam praktik penagihan utang di lapangan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/4/2026) di kawasan Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai. Seorang pria berusia 53 tahun menjadi korban pengeroyokan setelah proses negosiasi penarikan kendaraan berujung konflik terbuka.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden bermula dari pertemuan antara korban dan sejumlah pihak yang diduga debt collector. Negosiasi yang tidak mencapai kesepakatan memicu ketegangan, hingga akhirnya berubah menjadi aksi kekerasan fisik. Korban dilaporkan mengalami luka pada bagian kepala dan tangan akibat serangan menggunakan benda di sekitar lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap para pelaku.
“Laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak yang terlibat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik penagihan utang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan intimidasi apalagi kekerasan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial yang lebih luas.
Di sisi lain, peristiwa ini juga menunjukkan pentingnya literasi hukum bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi persoalan kredit dan penagihan. Penyelesaian sengketa seharusnya ditempuh melalui jalur yang sah dan mengedepankan musyawarah, bukan kekerasan.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan serupa, guna mencegah terulangnya kejadian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Dengan penanganan yang cepat dan tegas, diharapkan kasus ini dapat menjadi efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.
Sumber:
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
