LUGAS | BITUNG — Dua pemuda yang diduga membuat keributan sambil membawa senjata tajam di Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, diamankan jajaran Polres Bitung pada Minggu dini hari, 10 Mei 2026. Peristiwa itu kembali menjadi potret rapuhnya kontrol sosial di tengah masyarakat, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana fungsi pengawasan lingkungan, keluarga, hingga pemerintah berjalan efektif.
Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial D, 31 tahun, dan K, 20 tahun, warga Kelurahan Kumersot. Dari tangan keduanya, polisi menyita tiga bilah senjata tajam jenis pisau badik.
Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan warga mengenai adanya dua orang yang membuat keributan sambil menantang warga berduel di jalanan. Situasi itu memicu keresahan masyarakat sekitar karena aksi dilakukan secara terbuka pada waktu dini hari.
Tim Tarsius Presisi yang dipimpin AIPDA Angky Koagow bersama personel Patroli Barat di bawah kendali IPDA Ronny Wangkanusa langsung menuju lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati kedua pemuda masih berteriak sambil membawa senjata tajam.
Polisi kemudian mengamankan salah satu pelaku beserta dua bilah pisau badik. Sementara seorang lainnya sempat melarikan diri ke arah permukiman warga sebelum akhirnya ditangkap bersama satu bilah badik yang dibawanya.
Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Bitung.
Kasus itu bukan sekadar perkara kriminal jalanan biasa. Di balik aksi membawa senjata tajam dan menantang duel, tersimpan persoalan yang lebih dalam: lemahnya pengawasan sosial terhadap anak muda yang semakin akrab dengan kekerasan sebagai cara menunjukkan eksistensi.
Fenomena tawuran, pesta minuman keras, hingga aksi membawa senjata tajam belakangan kerap muncul di sejumlah wilayah Kota Bitung. Namun pendekatan penanganannya masih dominan bersifat represif setelah kejadian terjadi, bukan pencegahan yang menyentuh akar persoalan.
Pemerintah daerah dinilai belum maksimal menghadirkan ruang pembinaan yang konsisten bagi generasi muda, terutama di wilayah-wilayah rawan gangguan kamtibmas. Minimnya aktivitas kepemudaan, lemahnya pendidikan karakter di lingkungan sosial, serta kurangnya pengawasan malam hari menjadi kombinasi yang terus memproduksi potensi konflik.
Di sisi lain, keluarga sebagai benteng pertama pembinaan anak juga dinilai mulai kehilangan kontrol. Tidak sedikit remaja dan pemuda berkeliaran hingga dini hari tanpa pengawasan yang memadai. Ketika komunikasi dalam rumah melemah, lingkungan jalanan sering kali menjadi tempat mencari pengakuan.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama mengatakan kepolisian tidak akan memberi ruang terhadap tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat, terlebih yang melibatkan senjata tajam.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi dan tidak menyelesaikan persoalan dengan cara melanggar hukum,” ujarnya.
Namun penindakan hukum semata tentu tidak cukup. Persoalan kekerasan jalanan memerlukan keterlibatan serius pemerintah, tokoh masyarakat, sekolah, hingga orang tua. Jika tidak, penangkapan demi penangkapan hanya akan menjadi rutinitas tanpa pernah benar-benar memutus mata rantai masalahnya.
