“Dari Blokade ke Kesepakatan: Jalan Bitung–Minut Kembali Terbuka Lewat Doa dan Dialog”

 



LUGAS | BITUNG — Pagi itu, di tengah hamparan jalan yang beberapa waktu terakhir menjadi simbol kegelisahan warga akibat longsor dan terputusnya akses penghubung Bitung–Minahasa Utara, sebuah suasana berbeda hadir di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Senin (22/6/2026). Sebelum alat berat bergerak dan kendaraan kembali melintas, doa dipanjatkan bersama.

Ibadah yang dipimpin Ketua BPMJ Sion Tinerungan, Pdt. Agustina Horman, S.Th., menjadi awal dari proses penyelesaian persoalan yang sempat memunculkan penghadangan dan blokade warga. Di tengah kekhawatiran masyarakat mengenai kepastian perbaikan jalan nasional yang rusak akibat longsor, ruang dialog akhirnya menjadi jalan keluar.

Kehadiran Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., bersama Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Dewa Made, menunjukkan pendekatan berbeda dalam penanganan situasi tersebut. Aparat tidak sekadar hadir untuk mengamankan lokasi, tetapi mengambil peran sebagai penengah yang membuka ruang komunikasi antara warga dan pemerintah.

Di Kantor Kelurahan Pinasungkulan, pertemuan antara perwakilan masyarakat, Pemerintah Kota Bitung, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Polri, dan TNI berlangsung dengan suasana terbuka. Aspirasi warga yang disampaikan oleh Hendrik Lule menjadi salah satu pokok pembahasan dalam upaya mencari titik temu.

Hasilnya, seluruh pihak sepakat membuka kembali akses jalan demi kepentingan masyarakat luas, sambil menunggu proses perbaikan permanen jalan nasional yang mengalami kerusakan. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah dokumen bersama yang ditandatangani para pihak.

BPJN Sulawesi Utara dalam pertemuan itu menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan perbaikan jalan dalam estimasi waktu lima hingga enam bulan.

Bagi masyarakat, keputusan membuka kembali jalan bukan sekadar soal akses kendaraan. Jalur tersebut merupakan nadi yang menghubungkan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sosial antara Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memilih jalan musyawarah dan tetap menjaga situasi kondusif.

"Kesepakatan yang dicapai hari ini menjadi bukti bahwa persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi, saling menghormati, dan mengutamakan kepentingan bersama. Polri akan terus hadir mendengarkan aspirasi masyarakat serta mengawal setiap solusi yang memberikan manfaat bagi warga," ujarnya.

Apresiasi serupa datang dari warga Tinerungan, Agus Pangalila, yang menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kelurahan Pinasungkulan atas kesediaannya membuka akses jalan demi kepentingan bersama.

Di balik terbukanya kembali jalan tersebut, terdapat proses panjang yang diawali dengan keresahan warga, kemudian berujung pada meja dialog. Ratusan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan turut mengawal seluruh rangkaian kegiatan sehingga berjalan aman dan tertib.

Peristiwa di Pinasungkulan menjadi sebuah catatan bahwa di tengah perbedaan kepentingan dan tuntutan masyarakat, pendekatan yang mengedepankan komunikasi, kesabaran, serta penghormatan terhadap aspirasi warga mampu menghadirkan penyelesaian tanpa konflik berkepanjangan.


0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1