Diduga Tercemar, Air Galon Bermerek Aqua Ditemukan Berisi Jentik Nyamuk di Bitung



LUGAS | BITUNG — Air minum dalam kemasan (AMDK) galon bermerek Aqua yang selama ini dikenal sebagai produk siap konsumsi diduga mengalami pencemaran. Temuan itu berasal dari sebuah rumah warga di Lingkungan Si Tou, Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Galon tersebut dibeli dari sebuah warung langganan keluarga Abdul Gafur Bawoel (AG). Selama bertahun-tahun menjadi pelanggan di tempat yang sama, Gafur mengaku tidak pernah menemukan persoalan terhadap produk yang dikonsumsinya. Namun, kondisi berbeda terjadi pada dua galon terakhir yang dibelinya.

Kecurigaan bermula dari keluhan putrinya yang beberapa kali menyebut air minum itu memiliki aroma tidak biasa dan meninggalkan rasa yang berbeda setelah diminum. Dalam istilah masyarakat Manado, rasa tersebut dikenal sebagai "pecek", yakni rasa yang dianggap tidak segar dan cenderung mengganggu di lidah.

Pada awalnya, keluarga menganggap perubahan rasa tersebut tidak berkaitan dengan kualitas air. Mereka tetap menggunakan air sebagaimana biasanya.

Situasi berubah ketika isi galon kedua telah berkurang sekitar setengah. Saat memeriksa bagian dalam galon dengan bantuan pencahayaan, Gafur mengaku melihat sejumlah benda kecil menyerupai larva yang bergerak di dasar air.

"Saya benar-benar terkejut. Selama ini kami percaya dengan kualitas produk yang kami konsumsi. Tetapi ketika diperiksa, terlihat jelas ada benda yang bergerak menyerupai jentik nyamuk. Yang membuat saya lebih khawatir, air itu sudah lebih dulu diminum oleh keluarga," ujar Gafur kepada awak media.

Kekhawatiran Gafur semakin bertambah karena satu galon lain yang dibeli secara bersamaan telah habis dikonsumsi sebelum keluarga menyadari adanya dugaan pencemaran pada galon kedua.

Ia mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab munculnya dugaan jentik tersebut. Namun, sebagai konsumen, ia berharap ada pemeriksaan menyeluruh terhadap produk yang beredar di pasaran.

"Saya tidak ingin menyalahkan siapa pun sebelum ada pemeriksaan. Yang saya harapkan hanya satu, perusahaan dapat menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan rasa aman," katanya.

Komplain ke Warung Hingga Distributor

Setelah menemukan dugaan jentik tersebut, Gafur membawa kembali galon itu ke warung tempat ia membelinya. Pemilik warung, menurut Gafur, tampak terkejut melihat kondisi air di dalam galon yang masih menggunakan kemasan bermerek tersebut.

Atas kesepakatan bersama, Gafur menunggu kedatangan armada distribusi Aqua yang rutin memasok barang ke warung itu. Saat kendaraan distribusi tiba keesokan harinya, persoalan tersebut disampaikan kepada petugas pengantar.

Namun, pengemudi mengaku tidak memiliki kewenangan menangani klaim kualitas produk. Gafur kemudian diarahkan untuk menemui pemilik agen distribusi wilayah Kadoodan, yang dikenal dengan nama Ko Beng.

Saat ditemui awak media, Ko Beng menjelaskan bahwa setiap pengiriman selalu disertai imbauan kepada pengecer agar memeriksa kondisi galon sebelum diterima. Galon yang mengalami kerusakan fisik, seperti bocor atau penyok, menurut dia, tidak boleh dijual kepada konsumen.

Ia mencontohkan sejumlah kasus ketika kerusakan pada galon diduga terjadi setelah produk dibawa pulang oleh pembeli sehingga sulit dipastikan pada tahap mana kerusakan muncul.

Ko Beng juga mengisahkan pengalaman lain ketika konsumen mengeluhkan rasa air yang ternyata bukan berasal dari produk Aqua, melainkan air isi ulang yang dibeli melalui pihak lain.

Terkait dugaan adanya jentik nyamuk dalam galon yang ditemukan di Bitung, Ko Beng menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan memberikan kesimpulan.

"Kalau ada keluhan seperti ini, silakan dikonfirmasi langsung ke pihak perusahaan. Yang menangani pemeriksaan mutu produk adalah PT Dwi Karya di Kairagi, Manado," ujarnya.

Menunggu Penjelasan Perusahaan

Hingga laporan ini disusun, awak media masih berupaya menghubungi pihak PT Dwi Karya untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penanganan pengaduan konsumen, proses distribusi produk, serta kemungkinan dilakukannya pemeriksaan laboratorium terhadap galon yang dipersoalkan.

Temuan ini belum dapat disimpulkan sebagai cacat produksi ataupun kelalaian dalam proses distribusi. Diperlukan pemeriksaan teknis oleh pihak perusahaan maupun instansi berwenang guna memastikan penyebab munculnya benda yang diduga jentik nyamuk serta perubahan aroma pada air tersebut.

Sementara itu, galon yang dipersoalkan masih disimpan oleh pemiliknya sebagai barang bukti dan belum dibuka maupun dimusnahkan, dengan harapan dapat menjadi objek pemeriksaan apabila pihak perusahaan memerlukan verifikasi lebih lanjut.

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1