Dito, Mertua, dan 8.400 Kursi Haji yang Hilang

Grafis: Warta Ekonomi


Essai Mahar Prastowo



Ada angka yang sulit diabaikan.

Rp162 miliar.

Bukan hasil jual perusahaan. Bukan warisan puluhan tahun kemudian.

Melainkan hadiah.

Empat rumah dan satu mobil mewah. Pemberinya: mertua.

Penerimanya: Dito Ariotedjo.

Saat masuk kabinet, total harta Dito yang tercatat dalam LHKPN mencapai sekitar Rp282 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp162 miliar berasal dari pemberian mertuanya, Fuad Hasan Masyhur, pendiri dan bos biro perjalanan haji dan umrah Maktour.

Secara hukum, tidak ada yang salah.

Pemberian itu dilaporkan. Dicantumkan dalam LHKPN. Transparan.

Selesai?

Belum tentu.

Karena politik bukan hanya soal legalitas. Politik juga soal persepsi, etika, dan konflik kepentingan.

Baca Juga:



Tahun 2023, nama Dito muncul dalam persidangan korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

Di ruang sidang, terdakwa sekaligus saksi mahkota, Irwan Hermawan, mengaku pernah menyerahkan uang Rp27 miliar kepada Dito yang disebut untuk "pengamanan perkara". Pengakuan itu disampaikan di bawah sumpah dalam persidangan Tipikor.

Dito membantah.

Ia menyatakan tidak pernah menerima uang tersebut dan membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Dalam persidangan berikutnya, Dito juga menegaskan tidak menerima bingkisan Rp27 miliar yang disebut-sebut dalam perkara itu.

Dalam negara hukum, bantahan itu harus dihormati.

Tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Dito menerima uang tersebut.

Fakta hukumnya: nama Dito disebut dalam persidangan. Fakta berikutnya: Dito membantah.

Dua fakta itu berdiri berdampingan.



Lalu datang babak berikutnya.

Kali ini bukan tentang BTS.

Melainkan haji.

Dan lagi-lagi, lingkarannya beririsan dengan keluarga.

Nama Fuad Hasan Masyhur, mertua yang memberikan hadiah Rp162 miliar kepada Dito, ikut terseret dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji.

Kasus ini menjadi salah satu perkara paling sensitif karena menyangkut ibadah dan hak masyarakat.

Bukan proyek jalan.

Bukan proyek gedung.

Bukan pengadaan barang.

Melainkan kesempatan orang pergi ke Tanah Suci.

KPK kemudian mengusut dugaan penyimpangan kuota haji yang nilai kerugian negaranya ditaksir dapat menembus Rp1 triliun. Angka final masih menunggu audit investigatif.

Di titik inilah publik mulai menghubungkan satu per satu titik yang sebelumnya tampak terpisah.

Menantu seorang pengusaha haji.

Pengusaha itu kemudian terseret perkara kuota haji.

Nama sang menantu pernah muncul pula dalam perkara korupsi besar lain.

Belum tentu semuanya saling terkait.

Tetapi publik memang hidup dari kemampuan menghubungkan titik-titik.



Yang paling menyakitkan dari perkara kuota haji bukanlah angka triliunannya.

Bukan pula siapa yang diperiksa.

Yang paling menyakitkan adalah manusia-manusia di balik statistik itu.

Orang-orang yang menabung bertahun-tahun.

Pedagang kecil.

Pensiunan guru.

Petani.

Buruh.

Mereka rela menunggu lebih dari satu dekade hanya untuk mendapatkan giliran.

Di banyak daerah Indonesia, masa tunggu haji bahkan mencapai belasan hingga puluhan tahun.

Ada yang mendaftar saat rambut masih hitam.

Ketika dipanggil, rambutnya sudah putih.

Karena itu, ketika muncul dugaan permainan kuota, luka publik terasa jauh lebih dalam dibanding korupsi biasa.

Yang dipermainkan bukan sekadar angka.

Melainkan harapan.


Ada satu kalimat Dito yang sempat ramai dikutip ketika menjelaskan asal-usul sebagian besar hartanya.

"Kita kan tidak bisa milih lahir dari mana."


Kalimat itu benar.

Seratus persen benar.

Tidak ada orang yang memilih lahir dari keluarga kaya atau miskin.

Tidak ada yang memilih siapa orang tuanya.

Tidak ada yang memilih siapa mertuanya.

Tetapi dalam kehidupan publik, pertanyaan yang diajukan masyarakat biasanya bukan itu.

Bukan soal dari keluarga mana seseorang berasal.

Melainkan apa yang dilakukan ketika keluarga itu kemudian masuk ke pusaran perkara publik.


Politik sering kali tidak runtuh karena vonis.

Politik runtuh karena akumulasi tanda tanya.

Satu tanda tanya mungkin tidak berarti.

Dua tanda tanya masih bisa dijelaskan.

Tiga, empat, lima tanda tanya mulai membentuk pola.

Nama disebut dalam perkara BTS.

Dibantah.

Mertua terseret perkara kuota haji.

Diperiksa.

Kantor perusahaan terkait digeledah.

Kasus terus berjalan.

Lalu jabatan menteri berakhir.

Dan akhirnya, pemeriksaan kembali dilakukan dalam perkara yang berbeda.

Masing-masing peristiwa mungkin berdiri sendiri.

Tetapi di mata publik, semuanya berada dalam satu bingkai besar yang sama: kekuasaan, kedekatan, dan akuntabilitas.

Pada akhirnya, kasus ini bukan hanya tentang Dito.

Bukan hanya tentang mertuanya.

Bukan pula hanya tentang KPK.

Kasus ini tentang satu pertanyaan sederhana yang selalu muncul setiap kali korupsi menyentuh sektor publik:

Siapa yang membayar harga sebenarnya?

Biasanya bukan pejabat.

Bukan pengusaha.

Bukan elite.

Melainkan orang-orang yang tidak punya akses ke ruang rapat, ruang sidang, atau ruang kekuasaan.

Orang-orang yang hanya ingin haknya sampai kepada mereka.

Termasuk mereka yang sudah menunggu bertahun-tahun untuk sekali seumur hidup mengucapkan talbiyah di Tanah Suci.

Dan ketika hak itu diduga berpindah ke tangan yang lebih kuat, lebih kaya, atau lebih dekat dengan kekuasaan, yang hilang bukan sekadar kursi haji.

Yang hilang adalah kepercayaan.

Kepercayaan itulah yang paling mahal.

Jauh lebih mahal daripada Rp162 miliar.

(mp)

 

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1