"Era Digital Penuh Jebakan, Polres Bitung Ingatkan Pelajar Smagir: Salah Klik Bisa Berujung Masalah Hukum".




LUGAS | BITUNG — Di tengah meningkatnya tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital, mulai dari perundungan, penyalahgunaan media sosial hingga potensi keterlibatan dalam tindak pidana, Polres Bitung memilih jalur pencegahan melalui edukasi hukum langsung ke lingkungan sekolah.


Kamis, 11 Juni 2026, personel Seksi Hukum Polres Bitung mendatangi SMA Negeri 1 Girian Bitung (Smagir) untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa. Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.


Di hadapan ratusan siswa, berbagai persoalan yang kerap menjerat remaja dibedah secara terbuka. Mulai dari kenakalan remaja, perundungan di lingkungan sekolah, penyebaran konten bermasalah di media sosial, hingga konsekuensi pidana yang dapat muncul dari tindakan yang selama ini kerap dianggap sebagai "kenakalan biasa".

Pendekatan yang digunakan pun berbeda dari metode ceramah satu arah. Personel Polres membuka ruang dialog dan diskusi, memungkinkan para siswa menyampaikan berbagai pertanyaan terkait hukum yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Seksi Hukum Polres Bitung, IPTU Iskandar Abdul, mengatakan edukasi hukum merupakan langkah preventif yang dinilai lebih efektif dibandingkan penindakan setelah pelanggaran terjadi.

"Generasi muda perlu memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Pemahaman itu penting agar mereka mampu membedakan mana yang boleh dilakukan dan mana yang berpotensi melanggar aturan. Kesadaran hukum harus dibangun sejak dini," kata Iskandar.

Menurutnya, pelajar bukan hanya objek pembinaan, tetapi juga calon pemimpin masa depan yang akan menentukan kualitas kehidupan bermasyarakat di kemudian hari. Karena itu, penanaman nilai disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum menjadi investasi sosial yang penting.

Kepala SMA Negeri 1 Girian Bitung, Syane Buisang, M.Pd, menilai kehadiran aparat kepolisian di lingkungan sekolah membawa dampak positif bagi proses pembentukan karakter peserta didik. Menurut dia, pendidikan hukum tidak cukup hanya dipahami melalui teori di ruang kelas, tetapi perlu disampaikan langsung oleh pihak yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang penegakan hukum.


"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Polres Bitung yang telah memberikan edukasi hukum kepada para siswa. Di era digital saat ini, anak-anak sangat rentan terpengaruh oleh berbagai informasi dan pergaulan yang belum tentu berdampak positif. Karena itu, pemahaman mengenai hukum, etika bermedia sosial, disiplin, dan tanggung jawab menjadi bekal penting bagi mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari," ujar Syane.

Ia berharap materi yang diperoleh para siswa tidak berhenti sebatas kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan nyata, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

"Kami ingin para siswa tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, karakter yang kuat, dan kesadaran hukum yang baik. Kegiatan seperti ini sangat membantu sekolah dalam membangun budaya positif serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masa depan anak-anak," katanya.

Bagi Polres Bitung, masuk ke ruang-ruang pendidikan merupakan bagian dari strategi membangun budaya sadar hukum dari akar rumput. Pendekatan preventif semacam ini dinilai menjadi salah satu cara efektif menekan potensi pelanggaran hukum yang melibatkan anak dan remaja.

Di tengah berbagai persoalan sosial yang terus berkembang, sekolah menjadi salah satu benteng utama dalam membentuk karakter generasi muda. Melalui kolaborasi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum, upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan kondusif diharapkan tidak berhenti pada slogan, melainkan menjadi gerakan nyata yang mampu melahirkan generasi yang berintegritas, bertanggung jawab, dan taat hukum.

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1