LUGAS | BITUNG — Pemerintah Kota Bitung menghadiri Kick Off Meeting Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Bitung Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bitung selaku Ketua Forum Kepatuhan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula S.H. Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung, dan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama terhadap perlindungan tenaga kerja, pada Rabu 10 Juni 2026.
Forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, aparat penegak hukum, hingga pelaku usaha, untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bitung menyampaikan apresiasi atas peran Kejaksaan Negeri Bitung yang terus mendorong penguatan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem perlindungan tenaga kerja yang lebih luas dan berkelanjutan.
Pelaksanaan forum kepatuhan menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memastikan seluruh pekerja memperoleh hak atas perlindungan sosial sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan tersebut mencakup berbagai risiko kerja yang dapat berdampak terhadap keberlangsungan kehidupan pekerja dan keluarganya.
Selain membahas peningkatan kepesertaan, forum juga menjadi sarana koordinasi dalam merumuskan langkah-langkah strategis guna memperkuat pengawasan dan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan implementasi program berjalan efektif di lapangan.
Bagi Pemerintah Kota Bitung, keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja, tetapi juga mendukung terciptanya iklim investasi dan dunia usaha yang sehat. Tenaga kerja yang terlindungi diyakini akan mendorong produktivitas, stabilitas usaha, serta pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan.
Melalui Forum Kepatuhan Tahun 2026, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menghadirkan perlindungan yang menyeluruh bagi tenaga kerja. Sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, aparat penegak hukum, dan dunia usaha menjadi fondasi penting dalam membangun lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkeadilan.
Kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan yang layak serta mendukung kemajuan pembangunan Kota Bitung secara berkelanjutan. (Pb)



