Harmonisasi 112 Kembali Aktif, Pemkot Bitung Perkuat Respons Layanan Darurat Masyarakat



LUGAS | BITUNG — Pemerintah Kota Bitung kembali mengaktifkan layanan panggilan darurat Harmonisasi 112 sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Reaktivasi layanan tersebut diresmikan langsung oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses masyarakat, khususnya dalam situasi darurat maupun berbagai bentuk pengaduan publik yang membutuhkan penanganan segera.

Bagi Pemerintah Kota Bitung, Harmonisasi 112 bukan sekadar nomor layanan telepon. Sistem ini dirancang sebagai pusat koordinasi yang menghubungkan masyarakat dengan perangkat daerah dan instansi terkait agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Alfin Tumengkol, mengatakan pihaknya bersyukur layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 akhirnya dapat kembali diaktifkan setelah kurang lebih dua tahun tidak beroperasi.

"Kami bersyukur layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Kota Bitung akhirnya dapat kembali diaktifkan setelah kurang lebih dua tahun tidak beroperasi. Kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bitung dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan terintegrasi bagi masyarakat," ujar Alfin pada Kamis (11/6) sore.

Menurut dia, melalui layanan 112 masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai kondisi kedaruratan, mulai dari kebakaran, gangguan kesehatan, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, hingga gangguan keamanan tanpa dipungut biaya.

"Melalui 112, warga dapat dengan mudah melaporkan berbagai kondisi kedaruratan seperti kebakaran, gangguan kesehatan, kecelakaan, bencana alam, maupun gangguan keamanan tanpa dipungut biaya. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara bijak sehingga setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait demi keselamatan dan kepentingan bersama," katanya.

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan layanan tersebut tidak hanya bergantung pada kesiapan pusat panggilan, tetapi juga pada kemampuan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merespons setiap laporan yang masuk secara cepat dan langsung di lapangan.

Karena itu, seluruh perangkat daerah yang terlibat diminta meningkatkan koordinasi dan memperkuat sinergi lintas sektor agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal. Kehadiran Harmonisasi 112 diharapkan mampu memangkas rantai birokrasi dalam penanganan berbagai persoalan yang dihadapi warga, mulai dari kondisi kedaruratan, gangguan pelayanan publik, hingga berbagai kebutuhan yang memerlukan respons pemerintah secara segera.

Reaktivasi layanan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bitung dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Melalui sistem yang terintegrasi, setiap laporan warga diharapkan dapat dipantau proses penanganannya sehingga meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Pemerintah Kota Bitung mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Harmonisasi 112 secara bijak dan bertanggung jawab. Dengan partisipasi aktif masyarakat serta dukungan seluruh perangkat daerah, layanan ini diharapkan menjadi sarana yang efektif dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan solutif.

Dalam kondisi darurat maupun ketika membutuhkan bantuan pemerintah, masyarakat dapat menghubungi Harmonisasi 112. Satu panggilan dapat menjadi awal dari hadirnya solusi, perlindungan, dan pelayanan yang dibutuhkan warga Kota Bitung.

Cepat lapor, cepat ditangani. (Pb) 


0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1