Penertiban Pedagang Kembali Mengemuka, Pemkot Bitung Cari Jalan Tengah di Tengah Semrawutnya Kawasan Pasar

 


LUGAS | BITUNG — Persoalan penataan pedagang kaki lima dan pedagang buah di kawasan pasar Kota Bitung kembali mencuat. Di tengah wajah pasar yang kerap dikeluhkan semrawut, padat, dan memicu kemacetan, Pemerintah Kota Bitung mulai membuka ruang dialog dengan para pedagang yang selama ini menjadi objek penertiban.

Senin, 8 Juni 2026, Wali Kota Bitung Hengky Honandar menerima audiensi para pedagang buah dan pedagang kaki lima di ruang kerjanya. Pertemuan itu turut dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan John M.T. Sondakh serta jajaran Direksi Perumda Pasar, Ramlan Mangkialo dan Vanny Kaunang.

Secara resmi, pertemuan tersebut disebut sebagai upaya membangun komunikasi terkait penertiban dan peningkatan kenyamanan kawasan pasar. Namun di balik bahasa formal pemerintah tentang “ketertiban” dan “kenyamanan bersama”, persoalan klasik penataan pasar sesungguhnya masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.

Selama bertahun-tahun, kawasan pasar di Kota Bitung kerap menjadi sorotan masyarakat akibat menjamurnya lapak liar, pedagang yang menggunakan badan jalan, hingga lemahnya pengawasan penataan area jual beli. Kondisi itu tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga menimbulkan kesan kumuh di pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Ironisnya, di satu sisi pemerintah mendorong penertiban, namun di sisi lain keberadaan pedagang kaki lima justru tumbuh tanpa pengendalian yang jelas. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi pengawasan serta efektivitas tata kelola pasar yang selama ini dijalankan Perumda Pasar.

Dalam audiensi itu, para pedagang disebut menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan terkait aktivitas usaha mereka. Pemerintah Kota Bitung menyatakan ingin menghadirkan solusi yang mampu menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

“Pertemuan ini menjadi wadah dialog antara pemerintah daerah dan para pedagang untuk membahas berbagai aspirasi, masukan, serta solusi yang dapat mendukung terciptanya lingkungan usaha yang tertib, aman, bersih, dan nyaman,” demikian keterangan resmi Pemerintah Kota Bitung.

Namun sejumlah warga menilai persoalan pasar tidak cukup hanya diselesaikan melalui rapat dan audiensi seremonial. Pemerintah dinilai perlu menunjukkan langkah konkret terkait penataan lokasi berdagang, kepastian relokasi, hingga pengawasan lapangan yang konsisten agar penertiban tidak terkesan musiman.

Apalagi, penertiban pedagang kaki lima kerap memunculkan dilema sosial. Di satu sisi pemerintah dituntut menjaga keteraturan kota, namun di sisi lain para pedagang kecil menggantungkan hidup dari ruang-ruang ekonomi informal yang selama ini tumbuh di kawasan pasar.

Pemerintah Kota Bitung sendiri menyatakan tetap berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sembari menjaga ketertiban dan keberlangsungan aktivitas ekonomi daerah.

Persoalannya kini, sejauh mana komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata di lapangan, bukan sekadar berhenti pada pertemuan dan narasi penataan yang berulang setiap tahun.

(Sumber: Pemkot Bitung)

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1