LUGAS | JAKARTA TIMUR - Di tengah semakin masifnya penggunaan internet dan media sosial oleh anak-anak, peran keluarga kembali menjadi perhatian utama. Tidak hanya sebagai tempat tumbuh dan berkembang, keluarga dinilai menjadi benteng pertama dalam melindungi anak dari berbagai ancaman di ruang digital, termasuk kekerasan seksual daring.
Pesan itu mengemuka dalam kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2026 Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, yang diselenggarakan di Aula Yayasan Pendidikan Bhakti Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema "Pengasuhan Positif dan Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual di Ranah Daring" dan dihadiri unsur pemerintah, dunia pendidikan, aparat keamanan, orang tua murid, serta masyarakat sekitar.
Ketua Yayasan Pendidikan Bhakti Jakarta Timur, Aditya S. Purnayudha, menilai tema yang diangkat sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi orang tua saat ini. Menurut dia, keberhasilan pendidikan anak tidak hanya ditentukan oleh proses belajar di sekolah, tetapi juga oleh pola pengasuhan yang diterapkan di rumah.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Dwi Rio yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Orang tua perlu mendapatkan bekal pengetahuan yang memadai mengenai pola asuh anak. Keberhasilan peserta didik merupakan hasil kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan lingkungan," ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur Wilayah II, Horale Tua Simanullang. Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi menghadirkan peluang sekaligus risiko yang harus dipahami bersama.
Menurutnya, sekolah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan tersebut. Keterlibatan orang tua dalam mendampingi penggunaan gawai dan media sosial menjadi bagian penting dari upaya perlindungan anak.
Dalam kesempatan itu, Dwi Rio mengatakan bahwa kegiatan reses tidak hanya menjadi forum penyerapan aspirasi masyarakat, tetapi juga ruang edukasi yang menyentuh persoalan nyata yang dihadapi warga.
"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, selain menyerap aspirasi masyarakat, kami juga ingin menghadirkan ruang pembelajaran yang bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan pendidikan," katanya.
Sementara itu, narasumber Retno Listyarti mengingatkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak kini tidak hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga berkembang di ruang digital melalui berbagai modus, seperti pendekatan manipulatif (grooming), pemerasan berbasis konten pribadi (sextortion), hingga penyalahgunaan data dan foto anak.
Ia mengajak para orang tua untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, memberikan edukasi literasi digital sejak dini, serta melakukan pendampingan yang proporsional terhadap aktivitas anak di internet.
"Anak perlu merasa aman untuk bercerita kepada orang tuanya. Komunikasi yang hangat dan tidak menghakimi menjadi langkah awal untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan yang mungkin dialami anak," ujarnya.
Sepanjang kegiatan, para peserta tampak antusias mengikuti sesi diskusi. Berbagai pertanyaan muncul, mulai dari cara mengawasi penggunaan media sosial hingga langkah yang harus dilakukan ketika anak menjadi korban kejahatan digital.
Bagi banyak orang tua yang hadir, kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa tantangan pengasuhan terus berubah mengikuti perkembangan zaman. Jika dahulu ancaman lebih banyak datang dari lingkungan sekitar, kini ancaman juga dapat hadir melalui layar gawai yang setiap hari berada di genggaman anak.
Di tengah perubahan itu, kolaborasi antara sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Sebab, membangun generasi yang cerdas tidak cukup hanya dengan pendidikan akademik, tetapi juga membutuhkan lingkungan yang aman, peduli, dan mampu melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Melalui forum seperti ini, pendidikan tidak lagi sekadar soal proses belajar di ruang kelas, melainkan juga upaya bersama untuk memastikan setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, aman, dan bermartabat di era digital.
Laporan: Deni Suseno | Editor: Mahar Prastowo
