LUGAS | BITUNG — Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Lokon 2026, jajaran kepolisian bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan instansi terkait mulai menggencarkan sosialisasi serta pengecekan administrasi kendaraan di wilayah Kota Bitung. Jumat (5/6) pagi.
Kegiatan gabungan yang berlangsung selama lima hari itu difokuskan pada edukasi masyarakat terkait kepatuhan berlalu lintas dan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Kanit Reg Iden (KRI) Samsat Bitung, IPDA Fransisca, mengatakan Operasi Patuh Lokon akan dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polri mulai 8 hingga 22 Juni 2026.
“Mulai tanggal 8 sampai dengan 22 Juni, Polri secara serentak melaksanakan Operasi Patuh Lokon. Penindakan akan langsung dilaksanakan selama kurang lebih dua minggu,” ujar Fransisca.
Menurut dia, operasi tersebut akan menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang masih banyak ditemukan di jalan raya, terutama pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan.
Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak memakai sabuk keselamatan, kendaraan overdimension dan overload (ODOL), pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, hingga kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
“Kami menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPD Bapenda Provinsi Sulawesi Utara Wilayah Bitung (Samsat Bitung), Arthur H. Tuela, SE, yang diwakili Kepala seksi sengketa pajak dan retribusi UPTD Bitung, Bapenda Prov Sulut.,Truly Lasut SE
mengatakan kegiatan gabungan tersebut bertujuan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Tujuan kegiatan hari ini adalah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak agar masyarakat semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Ini merupakan bentuk kolaborasi bersama antara kepolisian, Bapenda, dan instansi terkait,” ujar Truli kepada awak media.
Menurut dia, pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi penting terhadap pendapatan daerah yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Bitung, Kevin, mengatakan kegiatan hari ini merupakan bentuk kolaborasi antara Bapenda, kepolisian, dan Dinas Perhubungan dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan.
“Yang jelas dari Bapenda, kami berkolaborasi bersama Samsat, kepolisian, dan juga perhubungan dalam kegiatan ini,” ujar Kevin.
Ia menjelaskan keterlibatan Bapenda dalam operasi gabungan lebih berfokus pada edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Menurut dia, pola kolaborasi lintas instansi akan terus dilakukan menyesuaikan kebutuhan dan agenda lapangan.
“Kalau ada kegiatan kolaborasi, biasanya kami akan melibatkan instansi terkait,” katanya.
Meski demikian, Kevin menegaskan pelaksanaan teknis Operasi Patuh Lokon nantinya tetap berada di bawah koordinasi kepolisian. Bapenda akan menyesuaikan keterlibatan berdasarkan instruksi dan kebutuhan operasi di lapangan.
Operasi gabungan tersebut juga dimanfaatkan petugas untuk mengingatkan masyarakat bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya tertib saat operasi berlangsung, tetapi menjadikan kepatuhan berlalu lintas dan kesadaran membayar pajak sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Operasi Patuh Lokon sendiri dijadwalkan dibuka secara resmi di Mapolres Bitung bersama sejumlah instansi terkait sebelum pelaksanaan penindakan dimulai secara penuh di lapangan.



