LUGAS | ACEH TENGAH – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kabupaten Aceh Tengah tidak hanya menempuh jalur hukum terkait beredarnya video yang dinilai menyinggung masyarakat Minangkabau, tetapi juga mengambil peran aktif dalam menjaga kondusivitas serta membentengi warga asal Sumatera Barat yang bermukim di Kabupaten Aceh Tengah dari berbagai bentuk provokasi.
Ketua DPD IKM Kabupaten Aceh Tengah, Rudy Mansyah, secara resmi melaporkan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Minang ke Polres Aceh Tengah pada 2 Juni 2026. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/85/VI/2026/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH.
Dalam penyampaian laporan tersebut, Rudy Mansyah bertindak sebagai pelapor yang mewakili organisasi dan didampingi Sekretaris DPD IKM Aprima Doni, Wakil Sekretaris Jhoni Romanza, Ketua Pemuda Toni Hermanza, Wakil Ketua Pemuda Zulfahmi, serta Ketua Bidang Sosial Doni. Kehadiran para pengurus tersebut menunjukkan keseriusan organisasi dalam menempuh penyelesaian melalui jalur hukum yang berlaku.
Menurut Rudy Mansyah, langkah hukum yang diambil merupakan bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum sekaligus upaya menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.
"Kami memilih jalur hukum sebagai bentuk kepercayaan kepada institusi penegak hukum. Langkah ini juga menunjukkan bahwa masyarakat Minang selalu mengedepankan penyelesaian yang beradab, konstitusional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Selain proses hukum yang sedang berjalan, DPD IKM Aceh Tengah terus melakukan komunikasi, edukasi, dan advokasi kepada masyarakat Minang yang menetap di wilayah tersebut. Sebagai salah satu komunitas perantau yang cukup besar di Aceh Tengah, warga Minang selama ini telah menjadi bagian dari kehidupan sosial, ekonomi, dan pembangunan daerah.
Pengurus IKM menegaskan bahwa organisasi hadir untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi maupun narasi yang berpotensi memecah belah persatuan.
"Kami mengajak seluruh warga Minang di Aceh Tengah untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada aparat penegak hukum. Persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap menjadi prioritas bersama," kata Rudy.
Menurut pengurus DPD IKM Aceh Tengah, berbagai konten yang menjadi polemik telah beredar luas melalui platform media sosial maupun grup-grup percakapan masyarakat. Karena itu, organisasi merasa perlu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan penjelasan sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
IKM juga menegaskan bahwa masyarakat Minang di Aceh Tengah senantiasa menjunjung tinggi hukum, menghormati pemerintah, serta menjaga hubungan harmonis dengan seluruh elemen masyarakat. Dalam berbagai momentum, termasuk saat daerah menghadapi berbagai tantangan dan musibah, warga Minang turut menunjukkan solidaritas serta berkontribusi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Langkah yang dilakukan DPD IKM Kabupaten Aceh Tengah mendapat dukungan penuh dari Ketua DPW IKM Provinsi Aceh, Asyhari Hendri. Ia menilai upaya pengurus di tingkat kabupaten merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga ketenteraman masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital.
Menurut Asyhari, tidak mudah bagi para pengurus daerah untuk terus memberikan pemahaman dan menenangkan masyarakat ketika berbagai konten yang dianggap menyinggung identitas kelompok beredar secara masif. Namun demikian, pendekatan persuasif dan edukatif harus terus dikedepankan agar tidak terjadi gesekan sosial di tengah masyarakat.
"Kami mendukung penuh langkah yang dilakukan DPD IKM Aceh Tengah. Pengurus daerah memiliki peran penting dalam menjaga suasana tetap sejuk, memperkuat persaudaraan, dan mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Moulevey, menyampaikan apresiasi atas langkah yang ditempuh DPD IKM Kabupaten Aceh Tengah. Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan hukum, edukasi, dan penguatan persatuan masyarakat merupakan bentuk kedewasaan organisasi dalam menyikapi persoalan yang berkembang.
Braditi mengungkapkan bahwa DPP IKM menerima berbagai laporan dari sejumlah daerah mengenai langkah-langkah yang dilakukan jajaran organisasi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk menjaga kondusivitas masyarakat sekaligus mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme hukum.
"Apresiasi kami kepada DPD IKM Aceh Tengah yang mampu menjalankan peran organisasi secara baik dengan mengedepankan jalur hukum dan mengajak masyarakat tetap tenang. Langkah ini menunjukkan komitmen organisasi untuk menjaga persatuan, persaudaraan, serta kepercayaan kepada institusi penegak hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul," kata Braditi.
Ia menambahkan bahwa sikap menahan diri dan memilih mekanisme hukum merupakan bukti bahwa masyarakat Minang senantiasa mengedepankan penyelesaian yang demokratis, bermartabat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui berbagai upaya tersebut, DPD IKM Kabupaten Aceh Tengah berharap situasi tetap aman dan kondusif, hubungan harmonis antarwarga terus terjaga, serta seluruh pihak dapat bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang damai, rukun, dan bersatu.