Wujud Nyata “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, Polres Siak dan Warga Penyengat Tanam 7.000 Mangrove


LUGAS | SIAK – Momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dimaknai secara konkret oleh Polres Siak bersama Pemerintah Kampung Penyengat melalui aksi penanaman 7.000 bibit mangrove di kawasan pesisir Pelabuhan Pasir, Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit pada Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program Green Policing yang digagas Polda Riau sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan Siak sebagai kabupaten hijau yang berkelanjutan. Selain menjaga kelestarian lingkungan pesisir, penanaman mangrove juga menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan perubahan lingkungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Wakil Bupati Siak Syamsurizal, S.Ag., M.Si., unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta kelompok peduli lingkungan setempat.

Dalam sambutannya, Kapolres Siak menegaskan bahwa pelestarian mangrove merupakan bagian dari upaya menjaga kekayaan alam yang menjadi anugerah bagi masyarakat Kabupaten Siak.

Menurutnya, filosofi “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah” tidak hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menjaga sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.

“Tuah adalah segala kekayaan dan anugerah yang diberikan Allah SWT kepada daerah kita. Salah satu tuah yang sangat berharga bagi masyarakat Kampung Penyengat dan Sungai Apit adalah kawasan pesisir dan hutan mangrove yang menjadi benteng alami dalam menjaga keseimbangan lingkungan,” ujar AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.

Ia menjelaskan, mangrove memiliki peran strategis sebagai pelindung pantai dari abrasi, penyangga ekosistem laut, sekaligus habitat berbagai jenis biota yang mendukung kehidupan ekonomi masyarakat pesisir.

Karena itu, keberadaan hutan mangrove harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang sebagai aset lingkungan yang bernilai tinggi.

“Keberadaan mangrove bukan sekadar tanaman pesisir, tetapi benteng kehidupan yang harus kita jaga bersama demi masa depan anak cucu kita,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi keterlibatan aktif Pemerintah Kecamatan Sungai Apit, Pemerintah Kampung Penyengat, kelompok pembibitan lokal, serta masyarakat yang selama ini menunjukkan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Siak Syamsurizal menyampaikan bahwa program penghijauan pesisir tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Siak dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

Ia berharap kegiatan penanaman mangrove tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, tetapi menjadi gerakan bersama yang terus dilakukan untuk menjaga keseimbangan alam dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan hidup.

Komitmen tersebut telah terlihat dari konsistensi masyarakat Kampung Penyengat dalam menjaga kawasan pesisir. Tercatat sejak tahun 2025 hingga 2026, sedikitnya 30.000 batang mangrove telah ditanam di wilayah tersebut melalui dukungan swadaya masyarakat dan kelompok pembibitan lokal.

Keberhasilan tersebut menjadikan Kampung Penyengat sebagai salah satu contoh pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat yang patut diapresiasi dan dikembangkan di wilayah pesisir lainnya.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu ditutup dengan penanaman mangrove secara simbolis oleh seluruh tamu undangan. Suasana kebersamaan yang tercipta dalam kegiatan tersebut menjadi cerminan kuat bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, melainkan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat.

Melalui penanaman 7.000 bibit mangrove ini, Polres Siak dan masyarakat Kampung Penyengat menunjukkan bahwa upaya menjaga kelestarian alam dapat dimulai dari langkah sederhana namun berdampak besar bagi keberlangsungan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.



Sumber Humas Polres Siak 

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1