Bapenda Bitung Sisir Kendaraan Penunggak Pajak di Kantor Wali Kota


LUGAS | BITUNG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung bersama UPTD Pelayanan Pajak Daerah (PPD) Samsat Bitung, Bapenda Provinsi Sulawesi Utara, menggelar operasi pengawasan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kawasan Kantor Wali Kota Bitung, Rabu.

Tim gabungan memeriksa satu per satu kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir di kompleks perkantoran. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan data administrasi kendaraan untuk memastikan status pembayaran pajak.


Kendaraan yang diketahui belum melunasi kewajiban pajaknya langsung diberi stiker bertuliskan "Belum Lunas Pajak". Penempelan stiker dilakukan sebagai bentuk peringatan terbuka sekaligus mendorong pemilik kendaraan segera menyelesaikan tunggakan.

Sasaran pemeriksaan tidak hanya kendaraan milik aparatur sipil negara, tetapi juga kendaraan masyarakat yang berada di lingkungan Kantor Wali Kota. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.


Melalui kegiatan itu, Bapenda Kota Bitung dan Bapenda Provinsi Sulawesi Utara memperkuat sinergi dalam intensifikasi penerimaan pajak daerah. Pemerintah menilai kepatuhan masyarakat membayar pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan, mulai dari penyediaan infrastruktur hingga peningkatan pelayanan publik.

Bapenda Kota Bitung mengimbau seluruh pemilik kendaraan agar segera melunasi kewajiban pajaknya sebelum dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepatuhan membayar pajak, menurut pemerintah, bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1