LUGAS | YOGYAKARTA - Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko melakukan kunjungan kerja ke Embarkasi Haji Yogyakarta. Kehadiran mereka untuk mengevaluasi pelaksanaan embarkasi haji berbasis hotel yang pertama kali diterapkan di Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026) tersebut, untuk mengumpulkan masukan sebagai bahan penyempurnaan layanan penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus menjadi acuan bagi pengembangan konsep serupa di daerah lain yang belum memiliki asrama haji.
Singgih mengatakan penyelenggaraan embarkasi berbasis hotel di Yogyakarta merupakan inovasi pelayanan yang berjalan dengan baik pada musim haji 2026. Menurutnya, berbagai catatan selama pelaksanaan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada penyelenggaraan haji tahun-tahun mendatang.
"Embarkasi berbasis hotel ini untuk pertama kalinya diterapkan di Indonesia. Alhamdulillah seluruh proses dapat dilaksanakan dengan baik. Tentu masih ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi, tetapi secara umum ini menjadi langkah positif untuk terus meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji," ujar Singgih.
Ia menjelaskan, konsep embarkasi berbasis hotel menjadi alternatif bagi daerah yang belum memiliki asrama haji. Dengan dukungan hotel sebagai tempat transit jamaah sebelum keberangkatan, pelayanan tetap dapat dilakukan secara optimal tanpa mengurangi aspek keamanan, kenyamanan, maupun kelancaran proses keberangkatan.
"Kami terus melihat potensi wilayah-wilayah yang belum memiliki embarkasi berupa asrama haji. Konsep berbasis hotel ini bisa menjadi solusi sehingga pelayanan kepada jamaah tetap berjalan dengan baik," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Singgih juga menyinggung hasil evaluasi penyelenggaraan haji bersama Kementerian Haji dan Umrah yang menjadi dasar pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027. Menurutnya, pemerintah mengusulkan adanya penyesuaian biaya haji seiring meningkatnya berbagai komponen biaya layanan di Arab Saudi.
"Komisi VIII bersama Kementerian Haji telah melakukan evaluasi penyelenggaraan haji. Ada usulan untuk penyelenggaraan tahun 2027 agar biaya haji disesuaikan. Kondisi di Arab Saudi mengalami kenaikan harga berbagai layanan sehingga usulan biaya naik dari sekitar Rp85 juta menjadi Rp110 juta. Kami memahami kondisi tersebut dan pada prinsipnya menyepakati penyesuaian itu karena memang dipengaruhi kenaikan biaya layanan di Arab Saudi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji Daerah Istimewa Yogyakarta, Silvia Rosetti, menjelaskan embarkasi haji berbasis hotel di DIY melayani sebanyak 9.320 jamaah yang tergabung dalam 26 kelompok terbang (kloter). Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.288 jamaah berhasil diberangkatkan melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
"Karena ini merupakan pelaksanaan perdana embarkasi berbasis hotel, apabila masih terdapat beberapa kekurangan tentu menjadi bahan evaluasi bersama. Namun secara umum pelaksanaannya berjalan dengan baik," ujar Silvia.
Ia menjelaskan, selama fase keberangkatan para jamaah terlebih dahulu menginap di hotel yang telah ditentukan sebelum diberangkatkan menuju Bandara Internasional Yogyakarta. Sebanyak 26 hotel digunakan untuk mendukung pelaksanaan embarkasi tersebut, "Pada saat keberangkatan, jamaah langsung diberangkatkan dari hotel menuju Bandara YIA sesuai jadwal penerbangan. Sedangkan ketika pulang, jamaah yang tiba di terminal kedatangan langsung diarahkan menuju bus untuk kembali ke daerah masing-masing," terangnya.
Silvia menambahkan, pola layanan tersebut menuntut kesiapan petugas di lapangan agar seluruh proses perpindahan jamaah berlangsung tertib dan tidak ada jamaah yang tertinggal, "Petugas bekerja ekstra untuk memastikan seluruh jamaah terdata dengan baik, tidak ada yang tertinggal, dan semuanya dapat masuk ke dalam bus menuju daerah asal masing-masing," katanya.
Komisi VIII DPR RI menilai pengalaman penyelenggaraan embarkasi berbasis hotel di Yogyakarta dapat menjadi model pelayanan haji yang layak dikembangkan di berbagai daerah. Dengan penyempurnaan hasil evaluasi tahun ini, konsep tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas akses penyelenggaraan embarkasi haji di wilayah yang belum memiliki asrama haji permanen.