LUGAS | BITUNG — Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., memanfaatkan momentum penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kewarganegaraan kepada tujuh warga keturunan Filipina-Sangihe untuk menyampaikan langsung sejumlah persoalan kewarganegaraan yang masih dihadapi Pemerintah Kota Bitung kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Meski tidak dapat menghadiri secara langsung kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI di Jenahu Republik Indonesia, Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Pantai Dodik, Jumat (24/7/2026), Hengky tetap mengikuti rangkaian acara melalui sambungan video dan berdialog langsung dengan Menteri Hukum.
Komunikasi tersebut dipandu Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Siahaya, S.H., M.H.
Dalam dialog itu, Hengky menyampaikan bahwa persoalan kewarganegaraan di Kota Bitung belum sepenuhnya selesai. Masih terdapat sejumlah warga yang membutuhkan penyelesaian status hukum sehingga memerlukan dukungan dan perhatian berkelanjutan dari pemerintah pusat.
"Mohon, Pak Menteri, kesediaannya untuk kami. Di Pemerintah Daerah Bitung dengan diadakannya pembentukan status warga negara ini, masih banyak hal yang perlu ditindaklanjuti, Pak Menteri," kata Hengky.
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Bitung tidak ingin proses pemberian status kewarganegaraan berhenti pada penyerahan SK semata, melainkan berlanjut hingga seluruh persoalan administrasi dan hukum warga yang memiliki latar belakang serupa dapat diselesaikan.
Dalam kesempatan yang sama, Hengky juga memastikan sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal AHU, Imigrasi, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berjalan. Koordinasi lintas instansi tersebut dinilai menjadi faktor penting hingga penetapan kewarganegaraan terhadap tujuh warga keturunan Filipina-Sangihe dapat diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perhatian pemerintah daerah juga diarahkan pada proses pascapenetapan kewarganegaraan. Hengky meminta agar para penerima SK memperoleh pendampingan sehingga proses administrasi kependudukan, penerbitan dokumen identitas, hingga integrasi sosial dapat berlangsung tanpa hambatan.
Pemerintah menjelaskan bahwa sebagian besar penerima SK telah lama bermukim di Kota Bitung dan beraktivitas sebagai nelayan. Dengan status baru sebagai warga negara Indonesia, mereka selanjutnya akan mengikuti tahapan penyelesaian administrasi kependudukan agar memperoleh hak-hak sipil secara utuh.
Suasana haru mewarnai kegiatan ketika salah seorang penerima SK, Cheryl, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Hukum, Ditjen AHU, Pemerintah Kota Bitung, Wali Kota Hengky Honandar, Camat Girian, dan Lurah Wangurer yang telah mendampingi proses panjang penetapan kewarganegaraan tersebut.
Menanggapi hal itu, Hengky menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum atas dukungan pemerintah pusat terhadap masyarakat Kota Bitung. Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus memproses setiap permohonan yang memenuhi ketentuan hukum serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
"Dari Sulawesi Utara, Kota Bitung, Kelurahan Wangurer, kami menyampaikan banyak terima kasih atas nama warga di sini. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pak Menteri, dan selanjutnya kami akan tetap memproses setiap permohonan yang masuk serta terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder dan instansi terkait," ujar Hengky.
Bagi Pemerintah Kota Bitung, penyerahan SK kewarganegaraan bukan sekadar penyelesaian administrasi. Langkah itu menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin hak-hak konstitusional warga yang selama bertahun-tahun hidup dan berkontribusi di Kota Bitung.
Di penghujung dialog, Hengky berharap para penerima SK mampu menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia secara bertanggung jawab, menaati hukum, serta terus menjaga kerukunan dan persatuan di tengah masyarakat Kota Bitung. Baginya, pengakuan status kewarganegaraan harus menjadi awal dari penguatan integrasi sosial dan kebangsaan.



