Wali Kota Bitung Hadiri Seminar Hukum Kejati Sulut, Tegaskan Pentingnya Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan Ekonomi

 



LUGAS | BITUNG — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., menghadiri Seminar Hukum bertema "Pendekatan Follow the Money dan Konsep Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Kejahatan Ekonomi Terorganisir di Wilayah Ekonomi Biru Sulawesi Utara" yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Kejaksaan Negeri Bitung, di Aula S.H. Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. sebagai keynote speaker itu diikuti unsur Forkopimda, jajaran instansi vertikal, akademisi Universitas Sam Ratulangi, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Hengky Honandar menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Negeri Bitung atas penyelenggaraan seminar yang dinilai menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman mengenai penegakan hukum di bidang kejahatan ekonomi.

"Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Negeri Bitung yang telah menginisiasi serta menyelenggarakan seminar hukum ini dengan baik. Kegiatan seperti ini menjadi ruang yang sangat penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era modern," ujar Hengky.

Ia juga mengapresiasi kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Manado, para akademisi Universitas Sam Ratulangi, narasumber, moderator, serta seluruh peserta yang telah memberikan pemikiran dan masukan selama seminar berlangsung.

Menurut Hengky, berbagai gagasan yang mengemuka dalam seminar diharapkan dapat memperkaya pemahaman terhadap perkembangan hukum, memperkuat tata kelola ekonomi, sekaligus mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa pembangunan ekonomi, khususnya di Kota Bitung sebagai kawasan strategis maritim, membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

"Pengembangan perekonomian daerah memerlukan sinergi, kerja sama, dan komitmen dari seluruh pihak agar potensi yang dimiliki dapat dikelola secara bertanggung jawab, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan," katanya.

Di akhir kegiatan, Hengky berharap hasil diskusi dan rekomendasi yang dihasilkan dalam seminar tersebut dapat menjadi masukan bagi penguatan penegakan hukum sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Sulawesi Utara, khususnya di Kota Bitung.

"Semoga forum ini semakin mempererat koordinasi dan kerja sama antarlembaga serta menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1