Hengky Honandar Hadiri Pemberian Remisi HUT Ke-81 RI, Dua Warga Bitung Hirup Udara Bebas

 


LUGAS | MANADO — Wali Kota Bitung Hengky Honandar menghadiri penyerahan remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan se-Sulawesi Utara dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Malendeng, Manado, Senin, 17 Agustus 2026. Momentum itu sekaligus menjadi penanda kembalinya sejumlah warga binaan ke tengah masyarakat setelah memperoleh pengurangan masa pidana.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara mencatat sebanyak 1.874 warga binaan menerima remisi dan pengurangan masa pidana pada peringatan kemerdekaan tahun ini.

Rinciannya, sebanyak 1.816 narapidana menerima Remisi Umum I, sedangkan 36 narapidana memperoleh Remisi Umum II dan langsung bebas. Dari kelompok anak binaan, 21 orang menerima Pengurangan Masa Pidana Umum I dan satu orang memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum II sehingga dinyatakan bebas.

Dua warga binaan asal Kota Bitung turut menerima manfaat remisi tersebut.

Aditya Saka Alui, 21 tahun, warga Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, resmi mengakhiri masa pidananya pada hari kemerdekaan. Ia sebelumnya dijatuhi hukuman delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bitung dalam perkara pelanggaran ketentuan mengenai senjata tajam.

Warga Bitung lainnya, Juandy, 23 tahun, asal Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, juga memperoleh pengurangan masa pidana. Ia sebelumnya menjalani hukuman satu tahun enam bulan dalam perkara penganiayaan.

Kehadiran Hengky Honandar, S.E., dalam kegiatan tersebut menegaskan perhatian pemerintah daerah terhadap proses pembinaan warga binaan, termasuk mereka yang berasal dari Kota Bitung.

Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan dan menunjukkan kepatuhan selama menjalani masa pembinaan. Namun, kebebasan juga membawa tanggung jawab baru: kembali ke lingkungan sosial dengan sikap dan perilaku yang lebih baik.

Bagi dua warga Bitung yang memperoleh kebebasan pada HUT ke-81 RI, 17 Agustus 2026 bukan sekadar tanggal peringatan kemerdekaan. Hari itu menjadi awal untuk menata kembali kehidupan, memperbaiki hubungan sosial, dan membuktikan bahwa kesempatan kedua dapat digunakan untuk memberi manfaat bagi keluarga dan masyarakat.


0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1