LUGAS | BITUNG — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Lingkungan (Pala) kepada delapan camat se-Kota Bitung dalam Apel Kerja Pemerintah Kota Bitung yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota, Senin (3/8/2026). Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari penguatan struktur pemerintahan di tingkat lingkungan sekaligus memastikan pelayanan publik semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa SK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Para camat diminta melakukan pembinaan kepada seluruh kepala lingkungan agar mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan menjadi penghubung yang efektif antara pemerintah dengan masyarakat. Kepala lingkungan juga diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan, membangun komunikasi yang harmonis, memberikan pelayanan dengan hati, serta menjadi teladan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Momentum penyerahan SK tersebut menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kota Bitung dalam memperkuat pelayanan dari level paling bawah. Pemerintah berharap keberadaan kepala lingkungan mampu mempercepat penyelesaian persoalan warga, meningkatkan koordinasi di wilayah, serta memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga mengajak seluruh ASN menjaga disiplin, meningkatkan profesionalisme, dan tetap mengutamakan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tengah pelaksanaan berbagai kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Jika ingin bergaya Tempo cetak yang lebih tajam, rilis ini juga bisa dibuat dengan sudut pandang bahwa penyerahan SK menjadi ujian awal bagi kepala lingkungan dalam membuktikan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar seremoni administratif.
